Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Sebuah Catatan Pasca Praperadilan

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebulan lebih kiranya masyarakat dipertontonkan oleh kisruh POLRI dan KPK hingga saat ini dilihat dari kondisi yang berkembang memasuki babak baru sebagaimana para pemimpin KPK satu persatu ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses pemeriksaan. Pihak POLRI kini dapat bernafas lega dikarenakan praperadilan BG telah usai setelah melalui keputusan Hakim Sarpin Rizaldi (Senin, 16 Februari 2015) yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan pihak BG terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun secara garis besar dari keputusan praperadilan tersebut bahwa penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. Sebagaimana apa yang terjadi menjadi topik hangat di masyarakat menindaklanjuti siapa yang akan menjabat sebagai Kapolri baru, kini seolah "bola panas" kembali tertuju kepada Presiden Jokowi untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Dari pengamatan Penulis sebagai masyarakat awam memang polemik ini bermula ketika pencalonan Kapolri  yang kemudian berkembang dan sebenarnya opsi yang Presiden Jokowi miliki saat ini tidak hanya berfokus kepada melantik atau tidaknya BG dimana status tersangkanya oleh KPK telah ditolak pasca praperadilan. Presiden Jokowi masih memiliki opsi meminta daftar calon Kapolri yang kiranya cocok untuk menjabat dan meminta DPR untuk kembali melakukan fit and proper test, namun memang sangat terlihat bahwa selain adanya desakan politik yang begitu besar dibalik pelantikan Kapolri ini agar dilakukan secepatnya dan juga desakan masyarakat yang menginginkan institusi POLRI dipimpin oleh sosok yang layak menjadi pertimbangan mengapa persoalan ini berlangsung berlarut-larut.

Beberapa catatan Penulis pasca praperadilan :


  • Prihal dilantik atau tidaknya BG menjadi Kapolri, bahwa disini desakan masyarakat bukanlah tertuju kepada hal tersebut. Selayaknya desakan masyarakat yang sebenarnya adalah mereka menginginkan siapa pun yang memimpin institusi POLRI merupakan sosok yang mampu mengubah image institusi POLRI yang rusak dikarenakan prilaku para oknum didalamnya, dengan sosok yang tepat masyarakat berharap institusi ini dapat berkerja aktif dan profesional sesuai dengan slogannya "Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat".
  • Sungguh ironis melihat keadaaan Bangsa ini dimana gambaran polemik yang terjadi sekarang bahwa jabatan diatas kepentingan negara, nasib ratusan juta nasib rakyat Indonesia seolah dipertaruhkan hanya dikarenakan kepentingan seorang maupun golongan. Entah akan seperti apa nasib Indonesia kedepannya jikalau saja keadaan ini terus menerus terulang kembali di masa yang akan datang, sebagaimana negeri ini seolah berjalan ditempat sibuk mempeributkan kekuasaan dan memprioritaskan kepentingan pribadi.


Keputusan apa yang akan Presiden Jokowi ambil nanti kiranya Penulis sebagai rakyat berharap semoga keputusan tersebut baik untuk kepentingan negara, masyarakat sudah lelah melihat keadaan Indonesia yang sama sekali tidak menjadi lebih baik dan justru bertambah parah setelah era Reformasi dikala korupsi kian merajalela, ekonomi semakin porak poranda, potret masa depan suram membayangi generasi bangsa, dan segala permasalahan belum terselesaikan yang menjadi pekerjaan rumah Indonesia. Maka ini menjadi pertanyaan dan perhatian bagi kita semua, kapan bangsa ini akan maju dan dapat mandiri? Semoga Indonesia menjadi lebih baik kedepannya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline