Pajak memegang peranan penting sebagai sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai keperluan publik. Namun, pemahaman masyarakat terhadap tarif pajak dan sanksi yang dikenakan masih perlu ditingkatkan. Literasi pajak yang memadai sangat penting untuk menciptakan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan negara. Unsur literasi mengenai tarif pajak serta sanksi pajak dapat mempengaruhi besar kecilnya penerimaan pajak khususnya terhadap penggelapan pajak.
Tarif pajak adalah persentase yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada pemerintah atas objek pajak yang dimiliki, seperti penghasilan atau kekayaan. Menurut Soturduga (2020), tarif pajak merupakan dasar pengenaan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh subjek pajak atas objek pajak yang dimilikinya. Sementara itu, Adibak dkk (2024) menjelaskan bahwa tarif pajak berfungsi sebagai nilai yang dibayarkan kepada pemerintah sebagai bentuk partisipasi atas kekayaan atau penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak. Tarif pajak ini dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya tarif progresif, degresif, proporsional, dan regresif, yang diterapkan sesuai dengan jenis pajak dan objek pajaknya. Sebagai contoh, dalam tarif pajak progresif seperti Pajak Penghasilan (PPh), semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif yang dikenakan (Adibah, dkk, 2024). Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan memastikan kontribusi yang adil dari setiap wajib pajak sesuai dengan kemampuannya.
Sedangkan sanksi pajak merupakan hukuman yang diberikan kepada wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan, baik itu berupa sanksi administrasi maupun pidana (Noviyanti et al., 2020). Rois dan Fadjrih (2022) mengemukakan bahwa sanksi pajak berfungsi sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran perpajakan dan memastikan agar kewajiban pajak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi pajak diterapkan untuk membentuk kedisiplinan wajib pajak agar peraturan perpajakan dipatuhi dan ditaati. Sanksi dapat berupa bunga, denda, atau bahkan pidana bagi pelanggaran yang lebih serius, seperti penggelapan pajak. Tujuan utama penerapan sanksi pajak adalah agar wajib pajak lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan dan memahami konsekuensi jika melanggar aturan yang ada (Luayyi et al., 2022). Sanksi juga dimaksudkan untuk mendidik wajib pajak agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan adanya literasi mengenai sanksi perpajakan serta penerapan sanksi yang tegas dan tegas diharapkan seorang wajib pajak dapat terhindar dari tindakan penggelapan pajak.
Penggelapan pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang melanggar peraturan perpajakan yang ada (Aji, 2021). Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan sistem perpajakan yang adil dan merugikan keuangan negara. Persepsi mahasiswa mengenai penggelapan pajak menunjukkan pentingnya pemahaman yang benar tentang pajak dan etika perpajakan. Menurut Novela (2024), penggelapan pajak dianggap tidak etis jika dilakukan untuk tujuan yang tidak sah, terutama jika pajak yang terkumpul digunakan untuk proyek-proyek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan yang lebih mendalam tentang pentingnya pajak dan konsekuensi dari penggelapan pajak diharapkan dapat membentuk persepsi yang lebih positif dan etis terhadap kewajiban perpajakan. Sehingga, pemahaman yang baik akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi praktik penggelapan yang merugikan negara.
Kesimpulan
Peningkatan literasi pajak melalui pemahaman yang lebih baik mengenai tarif pajak dan sanksi perpajakan sangat penting untuk menciptakan kepatuhan pajak yang tinggi. Dengan pemahaman yang memadai, wajib pajak dapat lebih sadar akan kewajiban mereka dan mengurangi potensi pelanggaran pajak. Di sisi lain, penerapan sanksi pajak yang adil juga dapat mendisiplinkan wajib pajak dan memastikan bahwa sistem perpajakan berjalan dengan baik, demi kemajuan dan pembangunan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI