Riba adalah tambahan atau kelebihan yang diambil secara tidak sah dari harta pokok atau modal.
Riba memiliki beberapa jenis yaitu :
1. riba fadhl, riba fadhl adalah pertukaran barang dengan jumlah atau takaran yang berbeda. misalnya, menukar 1 gram emas dengan 0,9 gram emas.
2. riba qardh, riba qardh merupakan transaksi hutang piutang yang tidak memenuhi untung muncul bersama resiko. misalnya, hutang 100 jt yang disertai bunga 25% dalam waktu 5 bulan.
3. riba yad, riba yad merupakan penundaan serah terima barang yang ditukarkan atau diperjualbelikan. misalnya hp baru yang dibeli secara tunai 2 juta, sedangkan secara kredit 2,3 juta, tetapi penjual tidak memberitahu harga sebenarnya.
4. riba nasiah, riba nasiah adalah riba yang dikenakan kepada orang yang berhutang karena memperhitungkan waktu yang ditangguhkan.misalnya, Menukar 1 kg kurma dengan 2 kg gandum, meskipun nilai tukar yang adil adalah 1 kg kurma dengan 1,5 kg gandum.
Kita harus menjauhi riba, karena dengan melakukan riba, seseorang menjadi malas untuk melakukan usaha yang sah menurut syariat. Karena bagi orang-orang ini riba lebih menguntungkan, mendapatkan uang yang lebih banyak tanpa perlu bersusah payah.
Solusi agar terhindar dari riba:
1) Memahami hukum jual beli
riba erat kaitannya dengan jual beli, sehingga penting untuk memahami hukum jual beli dengan baik.
2)Memahami bahaya riba
Memahami bahaya riba dapat membantu umat Islam untuk tidak terjerumus ke dalam praktik riba.
3)Bertransaksi dengan cara yang halal
bertransaksi dengan cara yang halal dapat membantu umat Islam untuk menghindari riba.
4)Menyimpan dana di bank syariah
Menyimpan dana di bank syariah dapat membantu umat Islam untuk menghindari riba.
5)Memiliki sifat qana'ah
Memiliki sifat qana'ah dapat membantu umat Islam untuk menghindari riba.
6)Memperbanyak doa
memperbanyak doa dapat membantu umat Islam untuk menghindari riba.
7)Menanamkan kebiasaan kerjasama
Menanamkan kebiasaan kerjasama dapat membantu umat Islam untuk menghindari riba.
8)Menggunakan akad syariah
Islam menawarkan akad syariah sebagai alternatif keuangan yang bebas riba.
Oleh karena itu perlu adanya pemahaman tentang riba agar tidak semakin terjerumus kedalam riba dan atau berhenti dari riba.Karena riba hanyalah kesenangan yang semua dan menyebabkan ketidaksejahteraannya rakyat. Dalam pengabdian masyarakat ini diperlukan sosialisai mengenai riba terhadap masyarakat agar terhindar dari transaksi-transaksi yang mengandung riba, mengingat banyaknya transaksi saat ini yang telah mengabaikan riba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H