Pesta ajang demokrasi di Negara Republik ini, akan diadakan pada tanggal 9 April 2014, tepatnya Hari Rabu depan. Begitu banyak para Calon Legislatif yang memperjuangkan suaranya dengan berbagai upaya. Ada yang memperjuangkan dengan cara biasa-biasa saja dan ada yang memperjuangkan dengan cara luar biasa. Luar biasa karena begitu jor-joran dalam soal dana. Padahal, kalau masyarakat yang memahami apa tujuan diadakan pemilihan umum dengan cara memilih secara langsung, masyarakat akan cerdas memilih Caleg tsb.
Masa kampanye, ada juga Caleg yang menemui konsituennya dengan niat tulus dan ikhlas, tanpa sokongan dana. Akan tetapi, ada kalanya masyarakat yang terlanjur memprediksi caleg banyak uang, malahan ada oknum masyarakat meminta uang pada caleg yang datang ke daerahnya. Sehingga, ada caleg yang jadi truma menemui masyarakat di dapilnya, dan hanya menunggu suara dari pemilihnya, tanpa ada bagi-bagi hadiah apapun termasuk uang. Padahal Caleg yang bersikap tidak melakukan bagi-bagi hadiah apapun pada masyarakat pemilihnya, apalagi money politik, caleg yang beginilah harusnya mendapat simpati dari masyarakat.
Sekarang, dalam beberapa hari lagi, semua itu berpulang pada pribadi masing-masing, untuk memilih para wakilnya di parlemen. Kalau masyarakat pintar memilih Calon Wakilnya di Parlemen, baik itu Calon legislatif Kabupaten/ Kota, ataupun Caleg provinsi dan Caleg DPR RI, masyarakat tidak akan memilih Caleg yang menggunakan uang waktu kampanye ( money politik). Karena Caleg ybs, akan memikirkan uangnya kembali lagi, pada saat dia terpilih jadi Legislatif, dan duduk di parlemen, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.
Sehingga tidak akan ada ide dan pemikirannya untuk memajukan daerah pemilihannya apalagi negara dan bangsa ini, karena dia merasa bahwa sudah membayar dengan dana yang mahal untuk melenggang masuk parlemen.
Pemilihan Umum yang harusnya dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak akan dapat dilakukan, kalau masyarakat hanya berharap pada caleg yang mempunyai dana secara jor-joran, caleg yang telah berjanji, semua dapat dirubah dalam sekejab saja.
Pemilu harus dilaksanakan dengan asas langsung, umum, rahasia, jujur dan adil. Masyarakat harusnya memahami bahwa suara yang diberikan tanpa tekanan, money politik dan PHP ( Pemberi Harapan Palsu), dari caleg yang bersangkutan, karena masyarakat harus menyadari, bahwa kursi parlemen bukan untuk diperjual belikan dengan suara, yang nantinya mengakibatkan kursi parlemen dapat dijadikan ajang untuk menumbuh suburkan korupsi.
Sekarang, sudah saatnya kita memilih dengan niat tulus dan benar, untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan lama, uang bukanlah sarana untuk jual beli suara. Kecerdasan seorang Caleg akan terlihat, saat dia duduk di Perlemen, dan pada saat dia kalah dalam ajang demokrasi. Semoga.
( Padang, Medio April 2014 ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H