Lihat ke Halaman Asli

Sani fitriyani

Peselancar dunia maya

Ketika Independensi Tumpul, RUU KPK dan Koruptor yang Semakin Merajarela

Diperbarui: 7 September 2019   09:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: JI BI Photo

Selamat datang Bung, di negeri tikus berdasi yang bebas lompat ke  sana sini atas nama rakyat mencari keju. Di negeri dongeng bernama Indonesia yang katanya bersih dan menanungi kepentingan rakyat. 

Masih ingat slogan pajak yang digadang-gadang oleh mantan pejabat pajak yang kontroversial jalan-jalan ke Singapura dan negara lainnya? Ya, Gayus Tambunan. Masih ingatkah dengan slogan iklan kentalnya di media massa "Hari gini masih bayar pajak... "Apa Kata Dunia." 

Lucunya negeri ini pejabat pajak ini begitu gencarnya menyuruh masyarakat untuk membayar pajak namun apa yang terjadi. Lagi lagi parodi drama di negara Indonesia. Ya Pejabat kontroversial ini tertangkap penyelewengan dana pajak, dan rakyat berkata "apa kata dunia". 

Tak hanya itu aksi kontroversi Gayus kembali menculang dengan jalan jalan ke luar negeri berganti wajah dan pasport begitu enaknya hukum di Indonesia seakan penjara menjadi taman safari. 

Nezinpun beramai- ramai menyanyikan lagu: 

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

Tak hanya gayus yang menjadi perhatian ada papa tiang listrik yakni setia Bovanto yang merupakan pejabat utama DPR RI. Ya dia terkenal dengan papa tiang listrik. Setya novanto di penjara karena kasus korupsi e-ktp. 

Yang menariknya dari kasus ini tak hanya bikin onar dengan menabrak tiang listrik, setnovpun banyak melakukan sensasi kontroversial yakni tinggal di rutan yang mewah bah hotel dan pergi- pergi sesuka hati selama di penjara. 

Inilaha betapa menggelitiknya wajah koruptor di negara ini. KPK adalah suatu badan pemberantasan korupsi yang banyak di apresiasi masyarakat. Terbukti kinerja KPK melejit di jaman Susilo Bambang Yudoyono. 

Tak ada yang bisa menghentikan langkahnya untuk pemberantasan koruptor negeri ini. Namun hari ini kita patut berduka cita. Pasalnya RUU KPK bisa di otak atik oleh anggota dewan disana. Ada beberapa pasal yang dapat melemahkan KPK yakni : 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline