Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan Cukai Rokok untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diperbarui: 19 Oktober 2018   10:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tribunnews.com

Jumlah Perokok di Indonesia tahun 2017 tercatat sebesar 75 juta orang (YLKI,2017), sebagian dari jumlah perokok tersebut merupakan masyarakat yang berada pada rentang usia anak dan remaja produktif antara 10 sampai 18 tahun.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) tahun 2008, Indonesia berada di urutan ketiga untuk kategori jumlah perokok terbesar didunia.

Bertambahnya jumlah perokok di Indonesia disebabkan rendahnya  harga rokok eceran di Indonesia. Rokok di Indonesia dijual murah, disebabkan oleh rendahnya tarif cukai rokok yang berlaku pada industri rokok di Indonesia. 

Efek negatif rokok dari sisi kesehatan sangat banyak, mulai dari penyebab penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, ginjal, impotensi, dan kelainan bayi lahir.

Biaya kesehatan untuk menanggung penyakit rokok cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan peningkatan harga rokok melalui peningkatan cukai rokok, untuk dapat mengurangi privalensi perokok dan meningkatkan anggaran kesehatan dan dampak sosial akibat rokok sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Laporan terakhir dari Badan penyelenggara Kesehatan (BPJS) menyebutkan bahwa lembaga ini mengalami defisit anggaran sebesar 16,5 trilyun.

Kebijakan kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah Indonesia dari tahun ke tahun relatif kecil. Di lingkungan negara-negara ASEAN dan Australia, Indonesia termasuk negara yang memberlakukan kebijakan cukai rokok yang rendah dengan argumentasi cukai rokok akan berpengaruh pada peningkatan harga rokok yang kemudian akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Alasan lain dari penerapan kebijakan cukai rokok rendah adalah memperhatikan keberlanjutan petani tembakau dan cengkeh, pabrik rokok tradisional, tenaga kerja formal dan informal, dan dampak sosial yang dapat timbul dari kenaikan harga rokok.

Dilema dari peningkatan cukai rokok ini akan terus terjadi manakala pemerintah belum berhasil menciptakan kebijakan yang tepat untuk menggantikan sumber penerimaan cukai rokok dari sumber lainnya.

Di sisi lain pemerintah selama ini terkesan masih terbelenggu dengan manfaat ekonomi langsung yang diperoleh oleh masyarakat dan pemerintah dari Industri rokok seperti lapangan pekerjaan, petani tembakau dan cengkeh, pabrik-pabrik rokok skala kecil dan tradisional.

Disamping itu besarnya sumbangan yang diberikan industri rokok untuk bidang sosial kemasyarakatan seperti beasiswa pendidikan, olahraga, CSR, dan berbagai sponsorship ikut memperbesar ketergantungan pemerintah terhadap industri rokok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline