[caption id="attachment_118187" align="alignleft" width="150" caption="pak menpora dihadapan peserta pelatihan di Lemhanas RI"][/caption] Hal tersebut di ungkapkan Menteri Pemuda dan olah raga Andi Malaranggeng dihadapan peserta PemantapanNilai Nilai Kebangsaan Bagi Kalangan Pemuda Angk IIIdi LEMHANAS RI yang berlatar belakan sebagai pimpinan/ketua Organisasi Kepemudaan di Indonesia, 4 juli 2011 sekitar pukul 14.30 menyusul kekisruhan kepengurusan KNPI. Menpora Andi Malaranggeng mengungkapkan sudah mengudang ke dua kubu yakni Kubu Aziz dan kubu Doly, dan mereka sepakat untuk damai dan tidak membawa kasus ini di ranah hukum. namun, gugatan kubu tersebut sudah dipengadilan. Ke -legowoan- dua kubu disini di uji. KNPI merupakan wadah dari organi sasi kemudaan, sehingga jika hal ini terus berlanjut maka KNPI lebih baik di bubarkan saja '' komentar dari peserta PemantapanNilai Nilai Kebangsaan Bagi Kalangan Pemuda Angk IIIdi LEMHANAS RI. hal ini di karenakan KNPI tidak diatur dalam undang undang. Hal senada juga di ungkapkan Menpora, b KNPI tidak disebut di undang undang, sehingga jika ke kisruhan terus berlanjut, maka akan menganggu berjalannya organisasi kepemudaan yang lain dan pemerintah akan bertindak tegas. Demi Kerukunan dan kebersamaan Pemuda Indonesia, semoga Pengurus KNPI semakin Dewasa. Salam...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H