Lihat ke Halaman Asli

Rp. 20.000 untuk Bisa Bertatap Muka di Rutan

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1297663085162235600

[caption id="attachment_90654" align="aligncenter" width="680" caption="Ilustrasi/Admin (claysheriff.org)"][/caption] Baru saja jam 9 lewat tadi, saya jenguk temen yang kena kasus napza di Rutan kelas IIA Y*********.  Cuma mau berbagi pengalaman saja nih... Pertama kalinnya saya dan teman-teman jenguk dan masuk rumah tahanan.  Setiba di parkiran,  kita disambut tukang parkir dan membayar Rp. 1 000, kemudian kami masuk untuk melakukan pendaftaran agar bisa bertemu dengan temen saya dengan membawa kertas warna pink dari kejaksaan. Sambil menunggu antrian, kami duduk bareng dengan seorang ibu yang kakannya kena kasus uang paslu, dan ada juga ibu yang anaknnya kena kasus pengelapan mobil, mereka bercerita jika mau melakukan pendaftaran tidak menunjukkan kertas kuning dari kejaksaan yang berwarna pink itu, harus bayar Rp 20.000. Kemudian ibu itu bercerita juga bahwa di dalam jika mau ketemu langsung juga wajib bayar Rp.20.000,- maka kami pun berenam juga menyiapkan Rp. 20.000. Untungnya kami membawa kertas pink dari kejaksaan sehingga kita tidak bayar. Setelah pendaftaran kami pun menunggu beberapa menit, kemudian kami pun dipanggil namun diminta meninggalkan KTP. Akhirnnya kami masuk dan semua barang-barang kami Termasuk Kamera, tas, jaket handphone harus dimasukkan ke loker yang sudah disediakan sehingga kami bisa masuk. Setelah menaruh tas bawaan, kami hanya boleh membawa barang oleh-oleh buah dan makanan ringan yang bisa kami bawa masuk   dan kami diminta memakai ID card kunjungan yang sudah disediakan oleh petugas. Setelah mengalungkan ID card kami pun disambut petugas jaga (tidak tahu namannya) dan ditanya "mas, mau jenguk bisa bertemu langsung atau melakukan prosedur standar dengan bertatap muka di balik kaca",  saya langsung bilang yang bisa bertemu langsung saja dan petugas tersebut bilang  kalau bisa bertemu langsung harus bayar adminitrasi dan kami pun menyanggupinnya. setelah menunggu akhirnnya kami pun bisa bertemu temen kami,...ngobrol ngobrol nbentar, dan kami pun diminta membayar Rp.4o.000 karena kami berenam. Setelah beberapa saat kemudian kami diminta untuk pulang karena waktu sudah habis dan kami pun pergi meninggalkan penjara itu. Di dalam penjara banyak cerita menarik mulai dari suap suapan,  kekaraban sesama tahanan dan seluk beluk ketidakadilan, misalnnya saja penyebaran uang paslu bisa dihukum 4-5 tahun (dalam benak saya mending jadi gayus aja ya...sekalian korupsi milyaran hanya di kasih hukuman 3.5 tahun saja) Saya tak boleh bawa apapun jadi ini pengalaman dari  ingatan saya tadi,  jadi saya tidak bisa menujukkan ke publik foto-foto, dan rekaman misalnnya. Semoga bisa menjadi catatan dan mebuat hukum di negeri kita lebih baik serta BERKEADILAN !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline