Lihat ke Halaman Asli

Titik Cerah Merpati Airlines

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Merpati Airlines salah satu Perusahaan penerbangan tertua di Indonesia. Merpati lahir berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 1962 menetapkan pendirian perusahaan negara perhubungan udara daerah dan penerbangan serbaguna Merpati Nusantara, yang disebut juga PN Merpati Nusantara. Seiring perkembangannya Perusahaan selalu menuai prestasi sehingga pada tahun 1997 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1997 ditetapkan Merpati secara resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara yang mandiri sejak 29 April 1997.

Kini Merpati Airlines perusahaan plat merah yang tak lagi kokoh seperti sediakala, perusahaan tersebut diambang keterpurukan. pasalnya perusahaan maskapai penerbangan tersebut memiliki hutang mencapai 6,7 triliun kepada BUMN sehingga para menteri bidang perekonomian menggelar rapat Business Plan untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.

Keterpurukan Merpati menjadi polemik diantara menteri-Menteri Bidang perekonomian diantaranya Mentri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Hatta Rajasa Menteri Koordinator Perekononian ada berbagai opsi yang diantaranya Strategic sale yakni menawarkan Merpati ke investor, scale down  yakni mempersempit bidang usaha merpati dengan menghilangkan beberapa unit bisinisnya dan mengkonversi utang ke saham dengan Utang sebesar Rp 6,5 triliun melalui debt equity swap diubah jadi kepemilikan saham.

Masih ada titik cerah untuk Merpati , Pasalnya Menteri BUMN dan Merpati telah menyetujui untuk melakukan penjualan beberapa anak perusahaannya. Dengan menjual anak perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines ke PT Perusaahan Pengelolaan Aset (PPA). Anak perusahaan Merpati itu, PT Merpati Maintenance Facility (MMF) serta PT Merpati Training Center (MTC).Selain itu, merpati disarankan untuk mendirikan anak perusahaan agarmendapatkan Kerjasama Operasi (KSO) dalam mencari Stakeholder.

Melakukan Penjualan ke PPA, namun direksi dan manajemen MMF dan MMC tetaplah orang-orang yang sama. Jadi uang hasil penjualan MMF bisa digunakan untuk operasional Merpati selama belum mendapatkan mitra untuk kerja sama operasi (KSO), guna membentuk anak usaha baru. Menurut Meneteri BUMN Dahlan Iskan Dengan dijual sementara ke PPA, maka Merpati memiliki uang untuk membiayai operasionalnya. "Nanti kalau Merpati sudah sehat, MMF diambil kembali oleh Merpati," ucapnya.

Langkah-langkah ini adalah upaya yang paling tepat untuk menyelamatkan Merpati, selain merpati masih bisa melakukan rute penerbangan juga mendapatkan investasi dari beberapa investor sehingga hutang merpati dan kondisi tubuh merpati-pun ikut membaik. Dalam perjalanannya ternyata masih memiliki banyak hambatan, merpati tak kunjung menjalankan apa yang sudah di sepakati sehingga memperlama bahkan memperburuk tubuh merpati serta memberikan efek yang buruk kepada karyawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline