Rencana kebijakan penggunaan baju adat menjadi seragam sekolah, seperti nya harus dipertimbangkan kembali.
Kenapa? Karena kebijakan yang dikeluarkan sepertinya tidak bisa dijalankan karena berbagai macam alasan kondisi sosial.
Meskipun penggunaan baju adat menjadi seragam sekolah punya tujuan yang baik, tetapi kondisi ini tentu menjadi tidak tepat dengan tujuan awal pendidikan yang menginginkan pendidikan bisa dirasakan merata oleh seluruh anak bangsa.
Lalu bagaimana ketika baju adat jadi kebijakan menjadi seragam sekolah. Ini tentu akan menjadi masalah baru, khususnya bagi mereka yang lahir dari keluarga ekonomi rendah alias keluarga miskin. Karena mau tidak mau, tentu akan mengeluarkan budget tambahan.
Akan pula nampak kesenjangan diantara para siswa dengan pakaian yang justru akan saling menonjolkan kesukuan, serta kualitas pakaian mewah dan tidak mewah yang tidak terstandar.
Pemberlakuan baju adat sebagai seragam sekolah tentu juga akan mengganggu kenyamanan diantara siswa saat belajar. Apakah mungkin nanti siswa harus duduk di bangku sekolah dengan mengenakan segala pernak pernik baju adat yang menampilkan identitas kesukuan sambil belajar.
Untuk suku yang dandannya masih sederhana masih memungkinkan. Tapi yang soal, suku di Indonesia ini banyak. Bagaimana mereka yang baju adatnya juga dilengkapi dengan pernak-pernik siger di kepalanya. Seperti di Sumatera sana misalnya.
Betapa gerah, kepala berat, ruwet dan ah sudah lah.
Pemberlakuan seragam sekolah yang sebelumnya saya kira masih relevan, dengan ketentuan dan aturan yang mempertahankan norma-norma di dalamnya. Sebagai lambang kesatuan, kebersamaan, kesetaraan, keadilan.
Tanpa melihat perbedaan suku, mereka harus tetap berseragam sekolah yang sama.