Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Yunus

Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika Kab. Kerinci Jambi

Diperbarui: 29 Agustus 2016   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Rencana stategis kementrian pertanian 2015-2019 tergambar keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Hal ini bagian dari penjabaran nawa cita pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Muh. Yusuf Kalla. Dimana ada beberapa pendekatan untuk meningkatkan nilai tukar petani. Salah satunya adalah pengembangan desa organik. Untuk Petani Kopi masuk dalam jenis tanaman Holtikultura tahun 2016 berjumlah 50 Desa Organik. Tahun 2017 berjumlah 55 desa organik. Tahun 2018 berjumlah 70. Tahun 2019 berjumlah 75.

Sebaran untuk Provinsi jambi untuk tahun 2016 berjumlah 1, tahun 2017 berjumlah 1, tahun 2018 berjumlah 2 dan tahun 2019 berjumlah 2. Sebaran Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura adalah kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan tanggung jawab dari Pemerintahan Provinsi dan Kab. Paten adalah pada proses penetapan dan pembinaan. 

Pertemuan keluarga Himpunan Keluarga Kerinci Jakarta dan Sekitarnya (HKKJS) tanggal 28 Agustus 2016 bertempat di Gedung Is Plaza di Jl. Pramuka Raya Kav 151 kemaren dihadiri oleh Bupati Kerinci Jambi, Bapak Dr. Hendri Rozal, M.Si. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan bahwa Pengusaha Thailand meminta kopi jenis robusta dan arabika dari kabupaten Kerinci berjumlah 5.000 ton untuk satu bulan. Permintaan ini belum mampu dipenuhi oleh masyarakta kerinci jambi.

Investasi untuk menciptakan 1 Ha Ladang Kopi jenis Arabika berjumlah Rp. 50.000.000,-. Distribusi biaya terdiri dari:

1. Bibit Kopi Arabika. Untuk kebutuhan 1 Ha tanaman Kopi Arabika dengan jarak tanam 2 x 3 meter berjumlah 2.500 batang. Harga satuan bibit Rp. 3.000,-

2. Biaya pembersihan lahan, pembuatan lubang, penanaman dan pemeliharaan satu tahun pertama menghabiskan dana Rp. 30.000.000,-

3. Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45 dan Anti Hama Organik NT 45 berjumlah Rp. 5.000.000,- untuk kebutuhan 2 tahun menjelang kopi arabika berbuah

Untuk mengungari biaya Investasi bagi petani, maka dilakukan kerjasama dari berbagai bidang untuk mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika di Kecamatan Air Hangat Barat. Langkah-langkah tersebut adalah:

1. Pelatihan dan pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45, Anti hama Organik dan Pola Tanam Kopi Arabika untuk 30 orang pelopor. Pelatihan ini dilakukan oleh Pusat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan NT 45 yang di danai oleh Yayasan Dompet Dhuafa.

2. Pembibitan berasal dari Dinas Pertanian Kab. Kerinci Jambi

Para peserta pelopor Kopi Arabika Organik berjumlah 30 orang dibagi menjadi 3 Kelompok Usaha Bersama, dimana 10 orang tergabung sebagai team pelopor dan pengembangan Kopi Arabika Organik. Untuk legalitas Kelompok usaha Bersama ditanda tangani oleh Kecamatan, Desa. Salah satu bentuk Kelompok Usaha Bersama adalah Pengolahan Limbah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline