Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Yunus

Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Asmara Terlarang: Telisik Kempul Kebo Mahasiswa di Jogjakarta

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jogjakarta sebagai pusat pendidikan dengan berbagai pilihan perguruan tinggi, mulai dari universitas negeri dan swasta. Pilihan berbagai jurusan demi jurusan terhampar untuk menuntut ilmu dinegri sultan. Keberadaan para penuntut ilmu menghantarkan kota yogyakarta dipenuhi oleh tamatan berbagai daerah saentero Indonesia.

Berkesempatan bertemu dengan sahabat dan juga keluarga di Jogjakarta adalah sebuah keniscayaan dalam niat silaturrahmi. Beberapa isu demi isu dan juga fakta yang pernah diungkapkan oleh beberapa peneliti sosial yang menyatakan bahwa, setiap kota tujuan pelajar melanjutkan menuntut ilmu pengetahuan memiliki sisi yang tidak layak dalam adat ketimuran.

Narasumber untuk kasus ini cukup penulis dan narasumber yang mengetahui bagaimana menelesuri dan mendapatkan fakta dan data. Sedangkan pada tulisan ini ada pesan moral yang hendak disampaikan bagi oranig tua yang mempercayakan anaknya menuntut ilmu nun jauh dari pengawasan orang tua. Sebaiknya tinggal dengan sanak keluarga.

Keberadaan kost-kostan adalah kebutuhan bagi mahasiswa yang merantau untuk kuliah. Sebagian dari kost-kostan diberikan kebebasan oleh pemilik bagi penyewa. Beberapa pemilik tidak berada di dekat kost-kostan. Maka tempat tersebut rentan menjadi tempat terbaik untuk melakukan kumpul kebo.

Gairah anak muda yang sedang tumbuh berkembang. Jauh dari rantau dan juga memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana dan apa yang dikerjakan terkadang menjerumuskan mahasiswa bergaul melampaui adat timur dan juga norma agama.

Apakah ini menjadi persoalan yang mesti didiamkan dan dibiarkan berkembang menjadi malapetaka bagi penuntut ilmu. Persoalan ini tidak bisa selesai hanya pada tingkatan individu dan juga warga yang menyewakan tempat untuk penginapan atau kontrakan mahasiwa luar daerah. Persoalan ini menjadi persoalan bersama berbagai elemen.

Bagi pihak kampus menyediakan asrama bagi mahasiswa luar daerah adalah bagian dari solusi dari berbagai solusi yang ada. Sedangkan yang paling patut adalah pengaturan dari pengelola tempat-tempat kost yang memastikan untuk kalangan terbatas secara gender. Hal ini dikuatkan dengan aturan keraton. Sedangkan kota-kota lain sebagai tujuan tidak terlepas dari asmara terlarang dan kehidupan mahasiswa.

Beberapa hal yang mesti menjadi perhatian bagi orang tua dan masyarakat untuk menjadikan kehidupan mahasiswa focus dalam menuntut ilmu:


  1. Memberikan batasan yang jelas bagi pergaulan anak dirantau. Sedapat mungkin ada sanak saudara yang bisa mengawasi bagaimana pergaulan.
  2. Membuat aturan adat yang dapat memberikan efek jera atas tindakan kumpul kebo.
  3. Menikahkan mereka yang saling mencintai dan tetap melanjutkan studi atas biaya dari kedua orang tua.


Bila tidak, maka yang paling merasakan penderitaan adalah wanita. Karena aktivitas asmara terlarang adalah tinggal bersama dalam satu kontrakan. Kehidupan yang selayaknya orang yang telah menikah dan membangun rumah tangga.

Bagaimanapun kekuatan sosial budaya masyarakat adalah pertahanan terakhir untuk mengurangi asmara terlarang di Jogjakarta dan kota-kota lain sebagai tempat tujuan pendidikan. Persoalan pembentukan karakter ilmuan yang tidak cacat moral adalah tanggungjawab masyarakat, pendidik dan juga orang tua yang memberikan kepercayaan bagi anak untuk merantau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline