Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Yunus

Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Kena Parkir Liar

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pengalaman ini terjadi ketika parkir di kawasan Bank Panin Pusat. Hari ini, Jum’at, 8 Januari 2010 bertepatan dengan 22 Muharram 1431 H. sebuah pengalaman yang layak untuk dibagikan kepada rekan-rekan sesama pengguna sepeda motor di Jakarta atau dimanapun berada.

Kejadian ini bermula dari keikutan untuk membantu teman mengelola sebuah usaha ayam bakar bernama “Ayam Bakar PIM” bagi anda yang berminat silahkan add di Facebook dengan nama “Ayam Bakar PIM”. Usaha ini bertempat di Food court Bank Panin Pusat lantai 2. Sedikit beriklan, usaha ini adalah rintisan teman-teman yang bergabung dalam spirit spiritual entrepreneurship. Satu porsi seharga Rp. 10.000,00 dengan mendapatkan sepotong daging ayam bakar berupa paha atau dada, nasi, mentimun, kemangi, saus dan sambal. Sebuah cita rasa unik dan nikmat dari tangan aktivis pengusaha.

Motor diparkir di dekat food court. Anggapan bahwa ini dalah tempat parkir para pengelola food court dengan sejumlah sepeda motor disana. Berlalunya hari dan kegiatan melayani pengunjung maka motor di biarkan dan berasumsi bahwa tidak akan terjadi apa-apa ketika pulang nantinya.
Ketika akan pulang jam 16.00 WIb setelah hujan lebat mengguyur Jakarta menurunkan motor dari tempat parkir, aduh ternyata dikunci dengan menggunakan gembok berwarna putih pada cakram depan. Selidik punya selidik ternya pengembokan dilakukan oleh petugas parkir dari sebuah perusahaan pengelola parkir pada Bank Panin Pusat.

Kena parkir liar ini karna sebelumnya tidak mengetahui bahwa mesti masuk ke dalam system perpakiran yang di kelola oleh sebuah perusahaan parkir resmi. Sebuah surat pernyataan parkir liar bank panin di tandatangani dengan memperlihatkan STNK untuk sebuah data dan bukti kepemilikan motor, dan KTP sebagai sebuah identitas pemilik motor dan mencatat nomor KTP di lembar surat pernyataan.

Jawaban dari petugas yang melayani dan juga membuka gembok, bahwa semestinya memasukkan motor ke tempat parkir yang dikelola oleh perusahaan parkir resmi. Masuknya motor ke tempat parkir adalah pendapatan bagi perusahaan dan juga membantu pemerintah memaksimalkan PAD.
Syukur masih menandatangi sebuah surat pernyataan dengan tidak mengeluarkan beberapa rupiah untuk denda. Parkir adalah sebuah ladang bisnis yang menggiurkan sampai milyaran rupiah perbulan untuk kota Jakarta.

Tertarikkah Anda untuk masuk dalam bisnis ini? Dengan menggunakan sebuah pluit, baju tanda parkir, sebuah kawasan kecil dan banyak pengunjung dan sedikit servis dengan memberikan alas untuk panas dan terpal untuk menghindari hujan. Maka Anda adalah pengusaha pemula di Parkir Liar? Atau menyewa dan bekerjasama dengan pengelola gedung maka jadilah Anda pengusaha Parkir resmi dengan tenaga kerja yang terampil. Tertarik?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline