Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Yunus

Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Ekonomi Syariah antara Cahaya Pagi atau Siluet Sore Pemerintahan

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ekonomi syariah yang bersumber dari panduan otoritas wahyu dan sunnah Rasululah Saw memiliki keistimewan dan keunggulan dalam keadilan distribusi, penghapusan ekploitasi lewat cara yang tidak fair baik dalam tingkat individu maupun lewat kelompok penguasa. Gerakan ekonomi syariah bergerak dari kebutuhan ummat Muslim untuk bertransaksi secara halal dan baik. Kemunculan ini mendorong lahirnya ijtihad dengan mengembangkan perbankan dengan prinsip bagi hasil.

Perkembangan perbankan syariah juga diikuti dengan perkembangan baitul maal, dalam konteks Indonesia bernama Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. Baik yang dikelola oleh Pemerintah dari tingkat Pusat sampai tingkat daerah. Sedangkan dari kalangan masyarakat memiliki payung hukum Yayasan. Kehadiran Lembaga Amil menjadi secercah harapan untuk membuktikan bagaimana indahnya Islam mengatur kehidupan dalam bidang ekonomi, terutama sektor pembiayan publik.

Perkembangan ini direspon dengan berbagai kalangan, pihak kampus melakukan ijtihad dengan melahirkan program pendidikan yang melahirkan akademisi dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan sebagian akademisi melakukan hijrah intelektual dari yang biasanya mendalami ekonomi kapitalisme, sosialisme kemudian menjadi akademisi keuangan dan perbankan syariah. Hal ini dapat dilihat dari jejak rekam intelektual berupa tulisan dan buku yang dilahirkan.

Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang telah mencapai aset 5% . Indikator yang digunakan adalah pertumbuhan cabang perbankan syariah dan jumlah asset yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah. Sedangkan dari sisi sektor pembiyaan sektor publik yang mengakomodir dana zakat, infak, wakaf dan sedekah belum terdapat angka yang pasti tentang berapa yang diperoleh dan disalurkan.

Keberadaan Badan Amil dan Perbankan syariah masih bagian yang belum tumbuh-menggunakan ekosistem hutan-secara merata dan menciptakan sebuah ekologi keuangan yang ramah dan inklusif bagi masyarakat sekitar. Hal didasari tentang distribusi sumber daya insan kamil yang masih menumpuk di berbagai kota-kota besar di Indonesia.  Keberadaan mereka mendapatkan ruang berkarya maksimal. Hal ini didukung sepenuhnya oleh keberadaan lembaga amil di pusat Ibukota.

Pencanagan gerakan ekonomi syariah di Indonesia, dimulai dari gerakan ICMI dan dorongan dari BJ Habibie tahun 1990an. Memasuki masa injuri time dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Kemudian secara perlahan tumbuh dan berkembang dari setiap pergantian Pemerintahan. Presiden demi Presiden berganti melayani masyarakat Indonesia. Dan ekonomi & keuangan syariah pun tidak luput dari tarikan kebijakan pengambil keputusan tertinggi Presiden Indonesia beserta wakil dan mentrinya.

Dipenghujung senja Pemerintahan duet Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono yang merupakan ahli ekonomi makro, gerakan ekonomi syariah terlahir sebagai gerakan hampir sama, yakni diwaktu senja pemerintahan. Nama yang diberikan adalah Gerakan Ekonomi Syariah atau Gres. Gerakan ini memiliki selebrasi yang hampir merata, karena didukung oleh otoritas moneter yakni Bank Indonesia. Berbagai roadshow hadir dan lahir dari kota ke kota, dari propinsi dan kab. paten.

Bak ibarat pesta syukuran kelahiran anak terakhir, semua sumber daya dikerahkan, mulai dari praktisi ekonomi dan keuangan syariah, akademisi, organisasi yang menjadi payung ekonomi dan keuangan syariah seperti MES, ASBISINDO, PKES dan IAEI. Semua tumpah ruah dalam semarak syukuran mendapatkan momentum terakhir dikala senja. Ibarat melihat matahari tenggelam diufuk barat yang melahirkan siluet keindahan. Karena esok pagi hari telah berganti.

Moment fajar ini, ditandai dengan pergantian Pemerintahan Republik Indonesia, belum terlihat gerakan ekonomi syariah. Hal ini berdasarkan beberapa analisa:,

Pertama, Janji dan Komitmen dari Partai Peserta pemilu beserta prajurit partai yang ingin berbakti di Dewan Perwakilan Rakyat dari pusat hingga ke daerah. Hampir tidak terbaca secara kasat mata untuk menjadikan ekonomi & keuangan syariah sebagai bagian dari perjuangan lewat legalisasi undang-undang yang menjadi payung hukum ekonomi & keuangan syariah di Indonesia.

Kedua, Tokoh-tokoh yang muncul mengajukan diri untuk Presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 yang menjadikan idiom ekonomi syariah sebagai bagian platfrom pengabdian lima tahun kedepan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline