Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Yunus

Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Tipologi Ekonomi Syariah di Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Industri Keuangan Syariah adalah bagian dari Ekonomi Syariah. Penamaan Syariah adalah pembeda dengan sistem ekonomi dan keuangan konvensional di Indonesia. Dalam konteks perkembangan ekonomi syariah, perbankan memiliki pertumbuhan pesat semenjak suksesnya Bank Muamalat Indonesia bertahun pada krisis ekonomi dan keuangan 1997-2000. Kemudian beberapa perbankan ikut mendirikan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini ditopang dengan regulasi dari BI dan Undang-Undang Perbankan Syariah.

Perkembangan perbankan syariah Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan negara-negara berpenduduk Islam lainnya. Karakteristik ini berasal dari jumlah penduduk Islam yang besar mencapai 200 juta jiwa. Hal ini menjadi bonus demografi dengan perkembangan kelas menegah atas atau pendapatan tinggi dari pekerja, pengusaha yang berpendidikan. Karakteristik keuangan syariah di Indonesia disebut dengan Islamic Retail Banking. Senada dengan karakteristik ini juga berkembang asuransi syariah yang dipelopori oleh takaful Indonesia.

Sedangkan Industri keuangan syariah negara teluk yang lebih menekankan tentang Islamic Invesment Banking. Dimana dengan kekuatan ekonomi dari surplus minyak, menjadikan para syekh, keluarga kerajaan memiliki banyak uang dengan sedikit warga negara. Hal ini menjadikan negara teluk memiliki kekuatan kapital modal. Maka corak perbankan yang berkembang adalah bank investasi yang menyasar pasar sukuk ijarah, sukuk mudharabah, dalam kontek Indonesia lebih sering disebut dengan Obligasi syariah.

Sedangkan perkembangan ekonomi syariah di Malaysia lebih kepada Islamic Corporate Banking dalam sektor keuangan. Perkembangan ini didukung penuh oleh kebijakan pemerintah untuk mengadopsi dan menggunakan sistem ekonomi syariah terutama keuangan syariah pada sisi perusahaan. Maka secara asset perbankan syariah dimalaysia lebih menyasar kepada pelaku usaha dan bukan retail.

Karakteristik perbankan syariah Indonesia menuntut akselerasi penyediaan profesional perbankan syariah, profesional keuangan syariah dan juga industri asuransi, pasar modal, multi finance, profesional dan wirausaha yang menggunakan sistem keuangan syariah.

Menurut Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA dalam presentasi dalam seminar Kebutuhan SDM Perbankan Syariah yang dilaksanakan oleh STIE Indonesia Banking School hari Rabu, tanggal 4 Februari 2015. Ia menyatakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, stake holder ekonomi syariah mesti mempersiapkan diri untuk menjadi kiblat ekonomi. Beliau memaparkan ada tiga pendekatan dalam melakukan islamisasi bidang ekonomi di Indonesia. Hal ini untuk menjadikan Indonesia kiblat ekonomi Islam di dunia.

Pertama adalah islamisasi bidang ilmu dan saint ekonomi. Tujuan ini adalah mempersiapkan kebutuhan dalam bidang pendidikan yang dimulai dari SMA/SMK/MAN sampai pada jenjang perguruan tinggi. Kebutuhan buku, modul dan bahan ajar dalam bidang pendidikan ekonomi syariah dan keuangan syariah mutlak untuk tidak terjadi pencampuran antara ekonomi syariah dengan ekonomi kapitalis lebiral. Bila hal ini terselesaikan pada tingkat minimum, satu pondasi telah selesai.Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan tenaga profesional ekonomi, keuangan syariah dan juga pelaku keuangan dan usaha terutama ummat Islam sebagai pemilik sah sistem ekonomi syariah.

Kedua adalah proses islamisasi system keuangan, perbankan, asuransi, pembiyaan, pasar modal, sektor riil dan lainnya. Hal ini proses yang membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan full system syariah. Satu dekade keuangan syariah di Indonesia ditandakan dengan perpindahan gerakan ini dari perbankan ke ekonomi syariah. Penandaan ini adalah terbitnya buku Amanah Bagi Bangsa Indonesia dan pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah dipenghujung pemerintahan Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono, dan sekaligus disaksikan oleh Presiden Sekrang Bapak Joko Widodo.

Ketiga adalah islamisasi pereekonomian yang meliputi keuangan, industriawan, usaha dan semua kegiatan ekonomi ummat Islam. Hal ini dengan diaturnya sistem fiskal dan moneter yang tidak terpisahkan. Kemudian pengelolaan keuangan yang tidak jomblang antara sektor moneter dengan sektor rill. Kemudian sistem keuangan negara telah menjadi sistem keuangan yang tidak mengakomodir riba dan derivatif pada pasar modal keuangan sekarang ini.

Perkembangan industri keuangan syariah dan ekonomi syariah dengan perkembangan tenaga profesional terampil yang mendukung seperdi deret hitung dengan deret ukur. Hal ini menjadi tantangan bagi civitas akademika Indonesia dengan keberadaan 150 lebih universitas dan sekolah tinggi yang membuka prodi perbankan syariah, keuangan syariah dan muamalat.

Tantagan dan kebutuhan ini dijawab oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banking School (STIE IBS) yang membuka prodi akuntasi syariah, perbankan syariah untuk jenjang S1 dan pascasarjana dengan gelar akademik Magister Manajemen. Kampus yang berada di Jl. Kemang Raya no. 35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Seminar yang dihadari oleh para guru keuangan atau/dan perbankan syariah dan BK SMU/MAN/SMK se-jabotabek diharapkan bagian dari gerakan bersama untuk mengembalikan kejayaan ummat Islam di Indonesia yang 68 tahun terlepas dari penjajahan kolonialisasi VOC Belanda dan Jepang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline