Sungguh mengejutkan ternyata Indonesia menjadi negara nomor dua terbesar yang penyumbang sampah plastik ke lautan (Jenna Jambeck, 2015). Berdasarkan data Asosiasi industri plastik Indonesia (INAPLAS) dan BPS menyebutkan sampah plastik Indonesia mencapai angka 64 juta ton/tahun dimana 3,2 juta ton sampah plastik yang dibuang ke laut.
Kita ketahui bahwa sampah plastik yang terbuang ke laut tersebut tidak akan bisa terdegradasi dan masih tetap utuh selama ratusan tahun. Ikan-ikan kita juga tercemar oleh sampah plastik ini karena mereka memakannya. Ini akan masuk ke rantai makanan dan manusia juga terkontaminasi mikro plastik. Plastik telah banyak membunuh ikan di lautan serta burung laut.
Kompas sempat memberitakan di Wakatobi ditemukan Paus yang mati dan dalam perutnya ditemukan banyak sampah plastik. Dalam perut paus ditemukan botol, penutup galon, sandal, botol parfum, bungkus mi instan, gelas minuman, tali rafia, karung terpal, kantong kresek, dan lain-lain. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.
Di Bali ada wisatawan penyelam yang menayangkan video bagaimana banyaknya sampah plastik diperairan kita. Untuk ukuran suatu objek wisata diving kondisi tersebut tentunya tidak menyenangkan. Seharusnya mereka dapat menikmati pemandangan bawah laut yang indah namun justru dipenuhi kantong plastik.
Kebiasaan kita yang menggunakan pembungkus plastik selama ini ternyata menjadi biang keroknya. Setiap berbelanja kita selalu mendapatkan plastik.
Plastik-plastik ini kemudian dibuang begitu saja ditempat sampah, dibuang ke sungai, dibakar dan sebagainya. Sampah plastik ini yang menyebabkan TPA penuh dengan sampah yang menggunung karena tidak terdegradasi. Berbeda dengan sampah organik yang mampu terdegradasi. Sampah yang terbuang ke sungai kemudian mengalir ke laut sehingga mencemari perairan kita.
Dibutuhkan peraturan yang tegas untuk membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Di Bali sudah dikeluarkan peraturan tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui Peraturan Gubenur dan Perwali Kota denpasar.
Kegiatan ini membatasi peredaran pembungkus plastik khususnya di swalayan dan toko-toko. Apakah ini sudah cukup ?, kita butuh edukasi terus menerus kepada masyarakat mengenai dampak membuang sampah plastik tersebut.
Pengelolaan sampah kita juga perlu dibenahi. Masyarakat yang membuang sampahnya sudah dipilah ternyata digabung kembali oleh petugas sampah. Jadi benahi tata kelola pengelolaan sampah kita. Sediakan fasilitas pendukung untuk memilah sampah dan mobil pengangkut khusus sampah organik dan anorganik.
Kita bisa dan mampu mewujudkan zero waste asalkan ada komitmen yang kuat untuk itu. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos dengan sistem sanitary landfill. Sampah anorganik sebagian besar dapat di daur ulang dan terjual, hanya sebagian kecil yang layak dibuang ke TPA.
Program Bank Sampah juga perlu didukung semua pihak, bahkan sudah dikembangkan tempat pengolahan sampah terpadu 3R. Sampah menjadi tanggung jawab kita bersama jangan sampai pencemaran sampah plastik justru menyebabkan kualitas kesehatan kita menurun.