Lihat ke Halaman Asli

Negara Yang Menjarah Kekayaan Rakyatnya

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

#Neracasda artinya nilai sumberdaya alam secara moneter dan ekologi jika dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia maka nilai susut dan kerusakan dapat dicegah. Ekologi dan ekosistem tempat berlindung kekayaan alam Indoneisa berupa flora, fauna, dan bahan mineral mentah harus terus dijaga. Pemanfaat ekologi dan ekosistem yang ada di Indonesia harus dioleh oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Tujuan pengengelolan bumi, tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Materi tersebut termaktub dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33, menjadi kewajiban negera dan pemerintah melaksanakan undang-undang tersebut. Jika kekayaan alam negeri ini terus dijarah olah pejabat yang rakus bekerjasama dengan corporasi asing, negeri ini semakin hancar. Penjarahan kekayaan alam di Indonesia sudah tidak dapat dimaafkan, harus segera dihentikan. Negeri Indonesia hanya menyisakan tanah kering bagi rakyatnya karena kekayaan alam yang ada dinikmati oleh negeri tetangga. Tanah Kalimantan, Papua, Riau, Sumbawa dan masih banyak lagi, hampir tidak menyisakan kekeyaan yang dapat dinikmati rakyatnya, tanah ini telah digadaikan ke negeri-negeri yang tamak. Jika hal ini terus berlangsung anak cucu bangsa Indonesia akan terusir dari negerinya sendiri.

Fakta yang terjadi di lapangan amanat undang-undang tersebut tidak dilaksanakan oleh negara, kekayaan alam justru dijual terhadap pihak swasta dan corporasi asing. Negara menafikkan pengelolaan alam yang seharusnya diberikan kepada rakyat Indonesia, hasil akhirnya rakyat Indonesia masih terdampar dalam keadaan sangat miskin. Rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hak hidup layak, sehingga menjadi rakyat miskin dalam negeri tanah surga. Rakyat Indonesia harus berani mengubah keadaan dengan terus belajar dari fakta sejarah, bahwa negara ini memerlukan pemimpin yang adil. Rakyat Indonesia harus melahirkan generasi-generasi cerdas dan berakhlak mulia sehingga nantinya generasi tersebut menjadi pemimpin yang mampu merebut kembali kedaulatan negeri ini. Menjadikan Negeri Indonesia berkedaulatan, meminjam istilah dalam bahasa jawa 'negoro toto titi tentrem kerta raharja, gemah ripah loh jinawi'. Sudah enam puluh tahun lebih Indonesia merdeka, namun kemiskinan dan kebodohan masih menjadi momok menakutkan bagi jutaan penduduk Indonesia. Para pejabat negara menjual seluruh kekayaan alam negeri ini untuk kepentingan mereka sendiri kemudian meninggalkan tanah kering yang tandus bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia sendiri dengan pendidikan yang rendah masih belum mampu memilih calon pemimpin yang mampu membawa negeri ini dari jurang kemiskinan. Dilema dalam negeri tanah surga bernama Indonesia yang tidak kunjung menapaki kehidupan yang lebih baik. Rakyat masih saja menjadi bahan perahan untuk menutupi utang negara entah sampai kapan dapat dilunasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline