Lihat ke Halaman Asli

Asuransi Umum

Seorang Praktisi Asuransi di Provinsi Bangka Belitung

Petugas KPPS Pejuang Demokrasi Tanpa Asuransi

Diperbarui: 23 April 2019   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 04 Tlogomas, Kota Malang, Agus Susanto (40 tahun) meninggal dunia usai mengantarkan kotak suara dari TPS menuju Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis, 18 April 2019, sekira pukul 03.00 dini hari WIB.

Ketua KPU Kota Malang, Zainudin mengatakan, Agus baru selesai melakukan penghitungan surat suara di TPS sekira pukul 02.00 WIB. Setelah itu dia mengantarkan kotak suara ke kelurahan, setelah itu dia pulang ke rumah. Pada pukul 03.00 WIB Agus diketahui oleh keluarga meninggal dunia.

dikutip dari situs : https://www.viva.co.id/pemilu/berita-pemilu/1141145-kpu-petugas-kpps-tidak-ada-asuransi

Bapak Agus adalah salah satu dari 91 orang petugas KPPS yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia dan mayoritas diProvinsi Jabar, lalu ke dua di Jateng dan ke tiga di Jatim, belum ditambahkan dengan yang menderita sakit ada 374 orang akibat kelelahan dari tugas yang diemban menjadi petugas KPPS ini yang bisa berhari-hari sedangkan honor yang mereka terima antara Rp. 500.000 sd 550.000 selama bertugas bahkan ada sebagian yang belum cair, seperti yang terjadi di daerah Sleman, ada sebanyak 3.392 orang yang belum menerima hak mereka.

Di Satu sisi proses pemilu serentak ini kita apresiasi berjalan dengan lancar dan damai walau juga banyak catatan yang perlu dijadikan data untuk mengkoreksi proses demokrasi pemilu di 5 tahun kedepan, diantaranya selain honor petugas KPPS ini bisa ditambahkan lagi krn ini pemilu serentak untuk 5 jenis surat suara yang berbeda (DPRD, DPD, DPR Prov, DPR RI dan Capres) maka akan wajar akan memakan waktu yang lebih lama dan porsi ketahanan mental juga yang lebih kuat, bahkan perlu juga kiranya ada seleksi kesehatan bagi petugas KPPS ini, sebelum dan sesudah kegiatan pemilu ini, dan masukan selain itu juga perlu adanya cover jaminan asuransi bagi petugas KPPS yang mengawal surat suara dari hari pencoblosan sampai dengan penghitungan menjadi C1 di setiap TPS, lalu diserahkan ke pihak KPU Kecamatan atau provinsi.

menjadi sebuah pertanyaan kenapa sampai Ketua KPU tidak memberikan porsi asuransi dalam perlidungan para pekerja demokrasi yang tulus dan ikhlas ini namun tidak sesuai fasilitas yang mereka terima bila ada sesuatu hal yang tidak terduga terjadi pada diri mereka akibat langsung dari kerja-kerja mereka dilapangan yang melihat porsinya tidak sesuai dengan jumlah honorarium mereka kerja.

Kedepan pihak KPU, DPR RI dan Pemerintah haru memberikan porsi jelas pada perlunya anggaran untuk asuransi dalam pesta besar dengan anggaran luarbiasa namun tidak ada cover asuransi bagi para petugas lapangan spt KPPS ini, minimal sesuai dengan hak dalam dalam Jamsostek (BPJS) ketenaga kerjaaan saat ini, biasanya ahliwaris mendapatkan 60% dari 80 x gaji/honor mereka selama bertugas, bahkan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan untuk asuransi petugas KPPS ini dilakukan tender secara nasional agar benar-benar pihak asuransi baik milik BUMN atau Swasta bisa memberikan benefit maksimal dengan premi yang bersaing serta pelayanan yang baik dalam proses terjadi klaim asuransinya nanti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline