Lihat ke Halaman Asli

Surya Ferdian

Shalat dan Shalawat Demi Berkat

9 dari 20 Pekerja Industri Asbes Derita ADR

Diperbarui: 2 November 2016   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta – Estimasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan adanya 107.000 jiwa meninggal akibat penyakit terkait asbestos makin mendekati kenyataan. Termasuk di Indonesia yang masih belum melarang total penggunaan asbes.

Dalam pertemuan organisasi internasional pelarangan asbestos di Jakarta, terungkap bahwa saat ini setidaknya 9 orang dari 20 pekerja asbes terperiksa menderita Asbestos Related Disease(ARD). Hal ini disampaikan Dr. Anna Suraya sebagai dokter ahli K3 yang menjadi pelapor dari Indonesia.

“Kita menyebut ARD karena mereka adalah pekerja di Industri Asbes dan ini terminologi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat,” ujarnya.

Direktur Lionindonesia, Wiranta Yudha Ginting menyampaikan jumlah pekerja penderita ARD ini meningkat dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Dia menjelaskan, walau terjadi peningkatan, hingga saat ini negara masih tidak mau mengakui keberadaan penyakit akibat asbestos demi melindungi industri.

“Sulitnya di Indonesia, pemerintah dan perusahaan enggan mengakui adanya penderita ARD. Penderita ini warga Indonesia, bekerja di perusahaan Indonesia tapi tidak diakui ketika sakit,” gugatnya.

Wira mengatakan perlu usaha lebih keras untuk memaksa negara mengakui bahwa penyakit akibat asbes adalah hal nyata karena masih adanya industri asbes. Lebih jauh dijelaskan bahwa peraturan yang dibuat pemerintah sampai saat ini masih berkutat pada kepentingan perusahaan dan abai terhadap perlindungan pekerja.

“Alat Pelindung Diri (APD) bukan jawaban perlindungan terhadap pekerja. Yang diperlukan adalah pemerintah melarang total asbestos dan memerintahkan perusahaan untuk bertanggung jawab terhap pekerja yang sakit,” jelasnya.

Pertemuan Internasional SEA-BAN Asbestos (South East Asia BAN Asbestos), diselenggarakan di Jakarta 2-3 November, merupakan pertemuan rutin untuk membangun kerja sama dunia dalam rangka pelarangan asbestos.

Indonesia melalui INA-BAN mengikuti forum pertemuan organisasi pelarangan asbestos sejak 2008 dan terus mendesak negara untuk melarang penggunaan asbestos. Masih besarnya kekuatan industri seperti Djabesmen, Bakrie Building Industries, dan lainnya untuk melobi negara menyulitkan upaya desakan pelarangan asbestos secara total di Indonesia.       




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline