Lihat ke Halaman Asli

Henry Akmal

Pengawas Sekolah

Transformasi Peran Pengawas SMK: Dari Pengawas ke Pendamping dalam Era Merdeka Belajar

Diperbarui: 29 Juli 2024   05:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Sistem pendidikan Indonesia bertumpu pada peran pengawas sekolah yang efektif. Namun, paradigma pengawasan kini tengah bergeser. Pengawas sekolah tidak lagi sekadar evaluator, melainkan pendamping dan fasilitator bagi guru dan kepala sekolah. Artikel ini mengulas transformasi peran pengawas SMK berdasarkan regulasi terbaru dan implikasinya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Pembahasan

Perubahan Peran Pengawas Sekolah

Dahulu, pengawas sekolah berfokus pada evaluasi kinerja guru. Kini, pengawas sekolah berperan sebagai pendamping yang membantu guru dan kepala sekolah dalam pengembangan kompetensi dan implementasi kurikulum. Mereka juga menjadi fasilitator dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

Analisis Regulasi

Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023

Peraturan ini menekankan peran pengawas sekolah dalam:

1. Pendampingan guru

2. Pengembangan profesional guru

3. Evaluasi berbasis kinerja

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline