Ruang Klasse, lantai 2, Morissey Hotel Jakarta tampak dipenuhi panitia Diskusi Publik Sektor Ekonomi Sosial dan Keuangan Syariah. Tidak begitu pesertanya; mereka berdatangan satu per satu memenuhi bangku kala beberapa puluh menit presentasi Direktur jasa keuangan dan BUMN Bappenas berlangsung.
Paparan perkembangan keuangan syariah di Indonesia tampak sedingin AC ruangan. Pak Muhammad Chalifi Hani mengaku bosan bicara tentang potensi keuangan syariah di Indonesia. Telah berkali-kali disampaikan di muka umum bahwa potensi ekonomi syariah di berbagai sektor industri Indonesia sangat lah besar.
Antusias beliau untuk menjabarkannya karena percaya diskusi kemarin menghasilkan sekumpulan ide dan strategi memenangi semangat warga Indonesia menjadi pemain keuangan syariah dan produk halal global.
Contoh paling nyata adalah kuliner halal. Total pengeluaran industri makanan halal secara global mencapai 1.245 milyar US$, di mana jumlah ini akan terus membengkak hingga 1.930 US$ pada tahun 2022.
Indonesia ikut berkontribusi sebagai negara dengan tingkat konsumsi makanan halal terbesar di dunia. Kalkulasi global mencapai 169,7 milyar US$.
Permasalahannya, tingkat impor bahan baku dan produk makanan halal Indonesia tidak sebanding dengan ekspor kita. Jadilah, Indonesia besar dikonsumsi tapi kerdil sebagai produsen.
Suasana Diskusi
Peserta diskusi kemarin (11/7) adalah pribadi-pribadi yang terlibat di lembaga keuangan dan keagamaan. Mereka terdiri dari perwakilan Bank Indonesia, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Majelis Ulama Indonesia.
Ketika presentasi berlangsung pun para peserta masih ada yang baru datang ke ruang diskusi.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama sangat menginginkan adanya solusi yang hadir mengatasi minimnya minat warga bangsa menjadi produsen keuangan syariah; yang alih-alih lebih suka menjadi penikmat saja.
Arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 5 Februari lalu, terdiri dari 3 hal:
1. Mengembangkan visi besar pengembangan ekonomi syariah Indonesia melalui penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah.