Lihat ke Halaman Asli

Sandy Novryanto Sakati

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Kebijakan Pemenuhan Air Minum Layak Konsumsi

Diperbarui: 19 Mei 2022   02:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi air bersih. (Foto: KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

Air minum yang layak merupakan hak azasi manusia untuk mempertahankan hidup dan menjaga kesehatannya. Investasi di bidang air minum dan sanitasi mempunyai dampak positif yang nyata terhadap penurunan penyakit, pencegahan kematian yang prematur, penghematan biaya kesehatan dan peningkatan produktivitas. 

Namun perhatian dan alokasi dana belum sepenuhnya direalisasikan secara penuh untuk meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas air minum. Sampai dengan tahun 2013 akses air minum (improved) di Indonesia masih 57,2 persen. 

Walaupun akses tersebut sudah meningkat, tetapi masih terdapat kesenjangan dan ketidakadilan baik antar provinsi, antar wilayah perkotaan dan perdesaan dan antar kuintil status sosial ekonomi. 

Penggunaan air minum kemasan dan isi ulang juga cenderung meningkat dan merupakan masalah dalam peningkatan akses air minum dari sumber yang improved. 

Dari segi kuantitas, Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk air minum rumah tangga sebesar 60 liter/orang/hari), tetapi masih banyak rumah tangga yang belum memenuhinya. 

Sebaliknya cukup banyak pula rumah tangga yang menggunakan air lebih dari SPM dan bahkan lebih dari 300 liter/orang/hari. Selain kuantitas, kualitas air juga masih kurang baik sehingga menyebabkan masih tingginya kejadian penyakit tular air. 

Bahkan diare menjadi penyebab nomor satu kematian di Indonesia pada tahun 2010, padahal 20 tahun sebelumnya diare menduduki urutan ke dua. 

Kondisi ini sejalan dengan data dunia bahwa air minum dan sanitasi menyebabkan proporsi yang signifikan dari beban penyakit global, termasuk 88 persen dari diare satu di antara dua penyebab kesakitan karena infeksi dan kematian anak-anak. Kualitas air yang buruk juga berdampak langsung pada ketersediaan air secara kuantitas. 

Air yang tercemar tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan air minum dan higiene-sanitasi maupun untuk kebutuhan industri tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. 

Peningkatan kebutuhan air baku sebagai akibat pesatnya pembangunan dan pertambahan penduduk merupakan salah satu ancaman. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline