Lihat ke Halaman Asli

Memilih Juri Uji Kompetensi SMK

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1298791559922761862

Sebulan sebelum Ujian Nasional (UN) sekolah SMK harus sudah menyelesaikan Uji Kompetensi (Ujian Praktek Kejuruan). itu artinya minimal 18 Maret 2011 sudah selesai Ujian Praktek Kompetensinya. Sebahagian sekolah melaksankan Uji kompetensi pada Hari Senin 28 Pebruari 2011, dan banyak juga yang akan melaksanakannya pada 7 Maret 2011 tergantung sekolah masing-masing. Untuk memperoleh hasil yang valid, maka dewan juri (penilai) yang didatangkan dari industri haruslah benar-benar kompeten dibidangnya, atau memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan oleh BNSP. contohnya pada pelaksanaan Uji Kompetensi pada SMK Negeri 2 Banda Aceh, Bidang Keahlian Teknik Pengelasan yang akan dilaksanakan pada 7 maret 2011, maka pihak sekolah ngundang juri (penilai) dari BLKI Banda Aceh, dan Juri Teknik pengelasan tersebut haruslah mempunyai sertifikat asesor dibidang pengelasan. Begitu juga dengan Program Keahlian yang lain. haruslah sesuai dengan Kompetensinya juri yang diundang sebagai penilai. [caption id="attachment_91429" align="aligncenter" width="300" caption="Kompetensi Teknik Pengelasan"][/caption] Terimakasih : Penulis Sandi Instruktur Teknik Pengelasan SMK 2 Banda Aceh.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline