Lihat ke Halaman Asli

Sandi Faizal

Mahasiswa Universitas Pamulang - Fakultas Ilmu Komputer

Intoleran! Adanya Penolakan Pembangunan Gereja di Salah Satu Kota di Indonesia

Diperbarui: 12 Oktober 2023   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Toleransi adalah sikap moral yang dimana seorang individu atau kelompok menerima perbedaan, keberagaman atau pandangan yang berbeda dari yang orang lain miliki tanpa merasa marah, menghakimi sesuatu atau orang lain. Ini adalah kemampuan seseorang untuk menghargai, menghormati, dan berempati terhadap individu atau kelompok yang mungkin memiliki latar belakang, keyakinan, nilai, atau pandangan yang berbeda. 

Adanya sikap toleransi akan membantu agar mencegah konflik, diskriminasi, dan ketidakadilan. Ini memungkinkan orang-orang dengan latar belakang yang beragam untuk hidup berdampingan dalam damai, bekerja sama, dan membangun hubungan yang harmonis.

Sedangkan antonim dari toleransi yaitu intoleransi. Intoleransi adalah sikap seseorang yang tidak mau menerima perbedaan, keberagaman atau pandangan yang berbeda dari orang lain miliki. Jika seorang individu atau kelompok memiliki sikap intoleransi ini akan mempunyai konsekuensi negatif yang berdampak pada individu, kelompok dan masyarakat secara keseluruhan sehingga akan terjadi sikap diskriminasi, ketidakadilan dan tidak harmonis.

Menurut berita yang dilansir dari BBC News Indonesia yaitu adanya kasus penolakan pembangunan gereja di Cilegon. Wali kota dan Wakil Wali Kota Cilegon memberikan tanda tangan pada kain sepanjang 2 meter yang digunakan sebagai bukti  dukungan terhadap penolakan pembangunan gereja di kawasan setempat. Tindakan intoleran tersebut tertangkap oleh kamera dan tersebar di media sosial yaitu X (Twitter) pada Rabu (07/09) sehingga menuai kontra dari warganet.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, ada 455,72 ribu jiwa (97,64%) penduduk Kota Cilegon yang beragama Islam artinya, mayoritas penduduk kota ini adalah Muslim. Terdapat pula 7 ribu jiwa (1,54%) penduduk Kota Cilegon yang beragama Kristen, ada 1,82 ribu jiwa (0,4%) memeluk agama Katolik, sebanyak 1,68 ribu jiwa (0,37%) beragama Buddha, sebanyak 244 jiwa (0,05%) beragama Hindu dan 10 jiwa (0,0%) beragama Konghucu.

Data tersebut menunjukkan bahwa umat Kristen adalah agama terbanyak kedua setelah Islam di kota Cilegon. Hal tersebutlah yang membuat seakan-akan Pancasila tidak berfungsi hanya karena prilaku penolakan pembangunan gereja di kota Cilegon ini. Hal tersebut sudah menyimpang dari nilai Pancasila yaitu sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

Seharusnya dan sudah seharusnya kebijakan yang tegas terkait penolakan pembangunan tempat ibadah dapat dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Tidak seharusnya seorang pemimpin melakukan sikap intoleransi dengan cara menandatangani atau menyetujui penolakan pembangunan tempat ibadah.

Semoga kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan menemukan jalan tengah sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kita sebagai manusia harus menumbuhkan sikap toleransi terhadap individu atau kelompok lainnya agar semua orang dapat merasakan keharmonisan kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline