Lihat ke Halaman Asli

Putu Sandi

Tulisan seorang perantau, pemimpi, dan pekerja keras

Catat, Bali Resmi Terapkan Jam Malam!

Diperbarui: 30 Desember 2020   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: LA PLANCHA BALI - Bar & Restaurant | Mesari Beach, Seminyak (laplancha-bali.com) 

Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pengendalian Aktivitas Masyarakat berupa pembatasan jam malam yang akan berlaku per 30 Desember 2020, dalam Surat Edaran Gubernur nomor 880/SatgasCovid19/XII/2020 tertuang tiga hal penting.

Pertama, Gubernur Bali memohon kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23:00 WITA.

Kedua, pembatasan jam malam yang dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 02 Januari 2020.

Ketiga, Gubernur Bali memohon kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakan jam malam yang dimaksud.

Keputusan ini pun viral di dunia maya karena terkesan tiba-tiba dan ketidakjelasan waktu pemberlakuan jam malam dari pukul 23:00 WITA hingga pukul berapa. Banyak netizen membanjiri akun-akun yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan informasi lebih jelas, akan tetapi hingga saat ini belum ada informasi tambahan yang didapat. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline