Lihat ke Halaman Asli

Putu Sandi

Tulisan seorang perantau, pemimpi, dan pekerja keras

Catat, Bali Resmi Terapkan Jam Malam!

Diperbarui: 30 Desember 2020   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pengendalian Aktivitas Masyarakat berupa pembatasan jam malam yang akan berlaku per 30 Desember 2020, dalam Surat Edaran Gubernur nomor 880/SatgasCovid19/XII/2020 tertuang tiga hal penting.

Pertama, Gubernur Bali memohon kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23:00 WITA.

Kedua, pembatasan jam malam yang dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 02 Januari 2020.

Ketiga, Gubernur Bali memohon kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakan jam malam yang dimaksud.

Keputusan ini pun viral di dunia maya karena terkesan tiba-tiba dan ketidakjelasan waktu pemberlakuan jam malam dari pukul 23:00 WITA hingga pukul berapa. Banyak netizen membanjiri akun-akun yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan informasi lebih jelas, akan tetapi hingga saat ini belum ada informasi tambahan yang didapat. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline