Dalam 6 bulan wabah semakin tak terkendali dan semakin mengkhawatirkan. Selalu kedisplinan masyarakat dijadikan kambing hitam sebagai penyebab utama kegagalan penanganan wabah. Sehingga aparat Satpol PP, TNI, Polisi sibuk dikerahkan melakukan operasi yustisi penindakan masyarakat yang tidak memakai masker di jalan raya.
Padahal data dan fakta menunjukkan kluster terbesar justru bukan di jalan raya tetapi di perkantoran pemerintah, pasar, tempat ibadah, dan rumah makan.
Ketika banyak negara dalam 3 bulan sudah berhasil keluar dari wabah covid-19 gelombang pertama. Indonesia justru belum bisa keluar dari wabah gelombang pertama tragisnya justru semakin meningkat mengkawatirkan. Bahkan setiap hari dilaporkan rekor harian kenaikkan baru kasus. Tampaknya banyak yang harus dievaluasi dalam penanganan wabah di indonesia.
Data dan fakta epidemiologis yang ada dalam wabah sebenarnya dapat dijadikan dasar langkah ilmiah untuk pencegahan dan penanganan pandemi.
Ketika langkah ilmiah tersebut tidak digunakan sebagai langkah utama dalam perencanaan pencegahan penyakit maka yang terjadi adalah salah langkah dalam penanganan wabah. Ketika kluster utama adalah perkantoran dan pasar maka fokus utama bukan operasi yustisi di jalan raya.
Benarkah masyarakat tidak displin? Hasil survei yang dilakukan oleh Social Resilience Lab Nanyang Technological University menunjukkan bahwa 90 persen warga Ibu Kota mengaku rajin mencuci tangan, 97 persen menjaga jarak, dan 90 persen memakai masker saat di luar rumah.
Data itu juga dikuatkan oleh fakta di lapangan yang diungkapkan Arifin, Ketua Satpol PP DKI Jakarta saat melakukan operasi penertiban PSBB di jalanan. Saat ini sulit mencari warga Jakarta tidak memakai masker di jalanan. Masyarakat Jakarta tampaknya sudah disiplin.
Data lain menunjukkan bahwa ketidak disiplinan tampanya bukan yang utama. Didapatkan data bahwa 90% penderita covid19 ternyata sudah memakai masker saat aktifitas di luar.
Fakta lain mengungkapkan hanya sekitar 0,7% driver ojek online yang dirawat di RS Isolasi Wisma Atlit di Jakarta. Teori epidemiologis juga menjelaskan bahwa jarak lebih dari 2 meter dan bukan kerumunan seperti di jalan raya dianggap bukan sebagai tempat resiko penularan utama.
Tidak banyak disadari dan luput dari penanganan, justru kluster terbesar penularan covid-19 adalah perkantoran.
Didapatkan kluster Kementerian Kesehatan RI 252 (kasus), Kementerian Perhubungan RI (175 kasus), KPK (106 kasus), BPOM pusat (89 kasus), Kantor PPLP Tanjung Priok (88 kasus) I-News TV (MNC Tower) (87 kasus), Asrama Bethel Tanah Abang (82 kasus), Masjid Jamii Taman Sari, Jakarta Barat (80 kasus) BPKP Jakarta Timur (73 kasus), PT DNP Indonesia, Jakarta Timur (72 kasus).