Lihat ke Halaman Asli

Widodo Judarwanto

TERVERIFIKASI

Penulis Kesehatan

Masyarakat Tidak Disiplin, Inggris Lockdown, Jangan Salahkan Rakyat?

Diperbarui: 27 Juli 2020   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Inggris pada Senin (23/3/2020) mengumumkan lockdown selama 3 minggu, untuk mencegah penyebaran wabah covid19 yang semakin meningkat. Lockdown ala Inggris adalah dengan penutupan toko serta layanan yang "tidak penting", dan melarang pertemuan lebih dari dua orang. Lockdown diumumkan setelah pemerintah kecewa aturan social distancing untuk mengurangi penularan virus, tidak dipatuhi masyarakat. 

Masyarakat Inggris masih banyak berkerumun menikmati sinar matahari akhir pekan di taman kota dan pedesaan. Hal ini mendorong pemerintah Inggris membuat aturan lebih keras. Bukan hanya dilakukan masyarakat Indonesia, negara majupun seperti Inggris masyarakatnya ternyata juga tidak disiplin. 

Bedanya saat Inggris kasusnya meningkat dan masyarakat tidak disiplin langsung lakukan lockdown. Di Indonesia justru  PSBB dilonggarkan dan rakyat yang disalahkan. Fenomena tersebut paling tidak bisa dijadikan inspirasi untuk bahan diskusi bagi masyarakat dan penentu kebijakan di negeri manapun dalam penanganan wabah.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, telah mengumumkan lockdown 3 minggu untuk mencegah penyebaran virus corona. Lockdown yang mulai diterapkan Senin (23/3/2020) itu menganut gaya Italia yang masih memperbolehkan warganya keluar rumah dengan beberapa alasan. 

Bila di Indonesia PSBB  di Inggris lakukan lockdown yang berbeda. Diantaranya adalah dilarang keluar rumah kecuali untuk belanja kebutuhan pokok, itu pun harus jarang dilakukan. Hanya dibolehkan melakukan satu bentuk olahraga sehari di luar, seperti berlari atau bersepeda, baik sendiri atau dengan anggota rumah. 

Boleh keluar rumah untuk membeli kebutuhan medis. Boleh keluar rumah hanya untuk pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di rumah. Para warga tidak diizinkan keluar rumah selama tiga minggu ke depan. Larangan termasuk untuk bertemu teman, belanja kebutuhan yang tidak mendesak, dan perkumpulan orang dengan jumlah banyak. Hukuman jika melanggar Apabila ada warga yang melanggar aturan lockdown ini, polisi akan menjatuhkan denda pada pelanggar tersebut. 

Pihak berwenang juga akan memaksa toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pokok untuk tutup. Toko-toko yang dimaksud termasuk salon rambut dan kuku, dan semua pasar (selain makanan). Tempat yang yang juga harus tutup adalah perpustakaan, gim terbuka dan taman bermain, serta gereja atau tempat ibadah lainnya. 

Kemudian hotel, pujasera, tempat perkemahan dan taman karavan juga akan ditutup. Segala pertemuan publik lebih dari dua orang dilarang, kecuali jika orang-orang tersebut berbagi tempat tinggal. Semua acara sosial pun mendapat larangan digelar termasuk pernikahan dan pembaptisan, tapi pemakaman tetap diizinkan untuk dilakukan. 

Jangan Salahkan Masyarakat Tidak displin, Tapi lakukan Peraturan Isolasi atau Pembatasan Umum Sosial

Para pakar epidemiologi di seluruh dunia pasti sepakat baawa untuk menanganani wabah bila kasusnya masih tinggi atau cenderung meningkat tinggi sebaiknya tidak buru buru meneriakkan New Normal atau PSBB dilonggarkan. Kontoversi penetapan Lockdown dan tidak di manapun di dunia akan menimbulkan kontroversi panjang. Tetapi bila tidak melakukan Lockdown yang ketat seperti Singapura, Malaysia atau China dapat dilakukan lockdown ala Inggris atau PSBB ala Indonesia. 

Tetapi apapun istilahnya saat peningkatan kasus maka potensi kerumunan masyarakat harus diantisipasi dan dihindari. Penanganan hal itu caranya bukan dengan menyalahkan masyarakat tidak disiplin tetapi melakukan aturan pembatasan jumlah kerumunan atau kepadatan masyarakat di tempat umum. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline