Tertangkapnya buronan nomer wahid di Indonesia Muhammad Nazaruddin bukan hanya menyimpan kecurigaan tetapi juga menimbulkan kesimpang siuran informasi. Informasi yang beredar bahwa Nazaruddin tertangkap karena kehebatan polisi Kolombia dalam menciduk Nazaruddin. tetapi ternyata tim pemburu Nazaruddin yang harus mendapat apresiasi. Karena peranan Tim Pemburu itulah maka buronan yang paling dicari di Indonesia itu dapat ditangkap. Hal ini seharusnya menepis kecurigaan masyarakat yang saat ini meluas dan dipelihara media bahwa tertangkapnya Nazaruddin secara kebetulan dan karena peranan polisi Kolombia. Ternyata Tim pemburu nazaruddin mengungkapkan prestasi tersebut juga karena konstribusinya sebelum terjadi penangkapan oleh polisi Kolombia.
Kehebatan tim pemburu itu terungkap saat kronologi pelacakan Nazaruddin disampaikan oleh Rohadi Imam Santoso, dari Ditjen Imigrasi yang bergabung dalam tim pemburu Nazaruddin. detil peristiwa dan kronologis saat mulai dari pengendusan hingga penangkapan, disampaikan , dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam. Uraian kronologis itu dilakukan dihadapan pers dihadiri yang juga Ketua KPK Busyro Muqoddas bersama empat pimpinan KPK lainnya, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Ketua Tim Penjemput Nazaruddin Brigjen Pol Anas Yusuf, dan anggota tim penjemput lainnya.
Kronologi Perburuan Nazaruddin
Keberadaan Nazaruddin terendus setelah diketahui saat melakukan hubungan komunikasi di wilayah Dominika. Setelah itu tim gabungan dari Mabes Polri, Kemenkum Ham dan KPK langsung terbang menuju Dominika untuk melacak dan memburu Nazaruddin lebih lanjut.
- 27 Juli 2011 Tim pemburu Nazaruddin meninggalkan Jakarta menuju Dominika dengan pesawat komersial. Pesawat yang membawa tim menempuh rute Jakarta-Singapura-Tokyo-Atlanta-New York-Puertorico-Antigua-Dominika.
- 29 Juli 2011 Tim tiba di Dominika. Tim langsung bergabung dengan tim advance yang dipimpin Kombes Pol Sugeng, SLO dari KBRI Washington DC. Tim kemudian melakukan koordinasi dan mengumpulkan data-data.
Dari data yang dikumpulkan, terdeteksi dua nomor telepon yang digunakan Nazaruddin saat di Dominika dalam melakukan komunikasi. Tim juga melakukan jejak rekam, dengan mengamati CCTV di Port Autority Dominika. Dari CCTV itulah, tim semakin jelas bahwa Nazaruddin memang datang ke Dominika. Namun saat itu tim belum mengetahui Nazaruddin menggunakan paspor atas nama siapa, karena paspornya sudah ditarik Imigrasi.
Setelah itu, tim meminta data-data awak pesawat dan penumpang dan diketahui dari data penumpang itu ada nama Neneng Sriwahyuni. Tim semakin yakin bahwa Nazaruddin bepergian bersama Neneng Sriwahyuni, yang tidak lain adalah istrinya. Namun dalam list penumpang pesawat, tidak ada nama Nazaruddin. Yang ada dalam list adalah Syarifuddin dan beberapa orang lainnya. Setelah dilakukan pencarian data lebih lanjut, akhirnya diketahui bahwa Nazaruddin memakai paspor atas nama Syarifuddin. Dia didampingi Neneng Sriwahyuni, Nazir Rahmat, dan Eng Kiam Lim. - 18 Juli 2011, tim sudah mengetahui Nazaruddin cs masuk ke Dominika . Dia menginap di dua tempat penginapan. Nazaruddin keluar dari Dominika
- 23 Juli 2011. Nazaruddin cs terbang menuju Kolombia dari Dominika memakai pesawat carter. Setelah mengetahui bahwa Nazaruddin menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, salah seorang anggota tim, AKBP Dadang Sutrisno mengontak interpol Kolombia dan memberitahu bahwa Nazaruddin masuk Kolombia memakai paspor Syarifuddin.
- 7 Agustus 2011 Saat transit di suatu tempat dalam perjalanan menuju Kolombia, tim mendapat kabar bahwa Nazaruddin sudah ditangkap polisi Kolombia. Setiba di Kolobia, tim kemudian berkoordinasi dengan KBRI di Bogota untuk mengirimkan nota diplomatik ke Kemenlu Kolombia. Nota diplomatik itu menjelaskan bahwa ada dua pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin, yaitu pelanggaran hukum di Indonesia sesuai red notice di interpol dan pelanggaran Imigrasi. Setelah itu, tim melakukan koordinasi kembali untuk mencari cara membawa Nazaruddin secepatnya ke Indonesia. Cara ekstradisi, dianggap bisa memakan waktu yang lama. Akhirnya, Nazaruddin bisa dipulangkan dengan cara eksklusi atau pengusiran.
Polisi Kolombia
Sementara itu Polisi Nasional Kolombia, menurut versinya juga mengungkapkan cerita penangkapan M Nazaruddin di kota wisata Cartagena. Menurut Polisi Nasional Kolombia dalam websitenya, Nazaruddin ditangkap di Rafael Nunez International Airport di Kota Cartagena pada Sabtu malam menjelang Minggu (7/8/2011) dinihari. Nazar saat itu hendak terbang menuju Bogota dengan maksud untuk menonton salah satu pertandingan sepakbola FIFA U-20. Setelah menonton sepakbola, Nazar bermaksud meninggalkan negeri itu. Polisi Kolombia menyebut Nazar memasuki Kolombia dengan menumpang pesawat carter dari Washington, AS.
Penangkapan ini lantas dilaporkan kepada polisi Interpol yang memiliki dokumen-dokumen guna mengkonfirmasi identitasnya. Interpol memiliki data Nazaruddin karena Indonesia telah mengirimkan red notice terhadap tersangka korupsi itu. Data di Interpol juga menjelaskan jenis tudingan Nazaruddin yaitu terkait korupsi dan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Polisi Kolombia menyebut Nazaruddin "salah satu penjahat paling dicari di Indonesia yang kasusnya berdampak luar biasa besar."
Sebenarnya perbedaan masalah tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan lagi. Perdebatan dan kontroversi akan semakin tajam bila orang melihat dari sudut kepentingan tertentu dan kelompok tertentu. Di kelompok tertentu ingin menunjukkan bahwa selama ini prestasi tim pemburu yang telah berhasil dan seharusnya diberi apresiasi dalam penangkapan Nazaruddin. Tetapi kelompok lain yang selama ini selalu panas apabila kompetitornya disanjung atau berprestasi pasti akan menganggap pengakuan tersebut sebuah rekayasa karena tidak sama dengan pengakuan polisi Kolombia.
Hal inilah yang pasti akan terjadi bila penanganan kasus sudah melibatkan kepentingan politik dan dilihat dari sudut politik. Demi tujuan untuk mengedepankan kelompoknya dan menjatuhkan kelompok lain pasti selalu dibangun kecurigaan dan saling tuding. Sebaiknya perdebatan tidak berkualitas tersebut dihindari karena hanya akan mengaburkan substansi yang sekarang sedang dihadapi bahwa Nazaruddin diadili secara transparan. Kepentingan politik, saling curiga dan saling menyalahkan itu akan membuat energi bangsa ini habis. Energi itu seharusnya dibutuhkan untuk menghabisi bobroknya bangsa ini karena ulah koruptor dengan cara bersatu bukan dengan saling curiga dan menyalahkan.
Sebaiknya anak bangsa saat ini mulai mementingkan kepentingan bersama dengan membuat opini dan pikiran positif. Pikiran positif itu harus dibangun untuk menciptakan kekuatan bersama mendukung KPK melawan kekuatan para koruptor. Jangan sebaliknya KPK dibombardir dengan kecurigaan dan tuduhan yang justru akan melemahkan peranannya dalam melawan bandit besar koruptor negeri ini. Langkah awal memberikan apresiasi terhadap kerja tim pemburu Nazaruddin. Selanjutnya prestasi besar tim pemburu itu jangan dikotori oleh rekayasa politik dalam penanganan kasus Nazaruddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H