Lihat ke Halaman Asli

Pengrajin Kecil Rumahan Siap Internasional?

Diperbarui: 3 Desember 2017   02:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri


Hasil Kerajinan Sapu Injuk.

Ciwarak/20/11/2017.

Berawal dari keprihatinan Bapak Jajang Warga Kp. Talagasari Rt 004 Rw. 005 Desa Ciwarak, Atas banyaknya warga yang kebingungan mencari penghasilan di lingkungan Kampung, Bapak 4 Anak ini beserta Istri berinisiatif Memanfaatkan Injuk dari Pohon Aren yang biasa Masyarakat setempat sebut " Kawung '',dari hanya serabut Menjadi Prodak Kerajinan Rumah Tangga yang mempunyai daya jual yang cukup lumayan.

dokpri

Bapak Jajang, Pemilik dan Pengrajin Industri Rumahan Sapu Injuk.

Bapak Jajang sudah menekuni Usaha Kerajinan Sapu Injuk ini kurang lebih 6 bulan, dalam waktu 1 bulan Bapak Jajang Mampu Menjual Prodaknya hingga 1 Kodi, itupun apabila sedang ramai.

Pasar yang dibidik oleh Bapak Jajang diantaranya Pasar Tradisional, Toko Perabotan Rumah Tangga, selebihnya dijual untuk kebutuhan Rumahtangga Masyarakat setempat.

Menurut Bapak Jajang " Insya Allah kedepanya saya ingin menambah jumlah Karyawan Saya, dan saya ingin sekali Anak -- anak saya maneruskan usaha saya ini, disamping itu saya tertarik sekali dengan maraknya bisnis Online, saya ingin usaha saya dapat merambah Bisnis Online, sayangnya saya belum faham dan belum mengerti, makanya saya kelak mempercayakan anak saya untuk turut sama -- sama mengelola usaha Rumahan ini." Begitu ujarnya.

dokpri

Karyawan Industri Kerajinan Rumahan Sapu Injuk saat menjelaskan detil prodak Sapu Injuk.

selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Bapak Jajang mempunyai rencana untuk memberdayakan masyarakat setempat, agar memiliki keterampilan dan sama -- sama membangun Ekonomi Kerakyatan, sehingga Masyarakat setempat tidak selalu mencari kerja di Kota.

Semoga saja dengan hadirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat membantu sedikitnya dalam masalah permodalan dan juga pasar yang lebih dari sebelumnya ini pun tidak terlepas dari dari implementasi dan refleksi 3 tahun UUDesa No.6 tahun 2014 tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga usaha kecil menengah di Desa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline