Lihat ke Halaman Asli

Sandi Tarigan

mahasiswa

Opini tentang Kewarganegaraan

Diperbarui: 14 Juli 2024   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan individu dengan suatu negara.

Status ini memberikan hak dan kewajiban tertentu kepada individu, seperti hak untuk memilih, bekerja, mengakses layanan publik, dan perlindungan konsuler.

Kewarganegaraan juga dapat menciptakan rasa identitas dan milik bersama bagi individu, menghubungkan mereka dengan negara dan budayanya.

Di era global, konsep kewarganegaraan tradisional yang terikat pada negara-bangsa mulai dipertanyakan. Orang-orang semakin terhubung dengan komunitas global dan mungkin memiliki identitas yang beragam, melampaui batas-batas geografis.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang arti menjadi warga negara dan bagaimana menyeimbangkan hak dan kewajiban individu dengan kepentingan kolektif.

Hak dan Kewajiban:

Kewarganegaraan memberikan hak-hak tertentu kepada individu, seperti hak untuk memilih, bekerja, dan mengakses layanan publik.

Ini juga membawa kewajiban, seperti membayar pajak, mematuhi hukum, dan melayani di militer (jika diwajibkan).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline