Seperti yang sudah kita ketahui, analisis BEP (Breaking Even Point) adalah suatu analisis untuk mencari di titik dimana suatu usaha agar tidak mengalami rugi tapi juga tidak mengalami untung. Yang berarti di angka berapa seorang pengusaha harus memproduksi barang dagangannya agar usahanya berada di titik impas dalam arti tidak rugi dan tidak untung (BEP unit) atau berapakah pendapatan dari usaha tersebut agar mengalami hal yang sama (BEP rupiah). Analisa BEP sangat berhubungan dengan Metode Kelayakan Bisnis karena melalui BEP seorang pengusaha bisa melihat apakah usaha yang mau di jalani bisa di terima atau di tolak saat pengajuan proposal pengajuan bisnis ke bank ataupun pihak sponsor. Usaha dinyatakan layak apabila nilai BEP (unit) lebih kecil daripada kapasitas produksi produksi si pengusaha begitu juga dengan nilai BEP (rupiah) harus lebih kecil daripada total pendapatan si pengusaha dari usahanya. Contoh jika seorang pengusaha memproduksi 100 unit/hari dan pendapatannya Rp 2.000.000/hari maka nilai BEP unit dan rupiahnya harus lebih rendah (misalnya 70 unit/ Rp 1.500.000).
Untuk lebih di mengerti, saya akan coba menghitung nilai BEP usaha saya yaitu MiGoSiK (Mie Goreng Seafood Kangkung) dan apakah usaha MiGoSiK layak atau tidak untuk diusahakan.
Kapasitas Produksi (KP)= 50 piring/hari
Biaya Tetap (BT)= Rp 4.700.000, / 50 piring = 94.000 / piring
Biaya Variabel (BV)= Rp 12.000/unit
Harga Jual (HJ): Rp 20.000/piring
BEP (unit)= BT / [( HJ x KP ) - ( BV x KP )]
= 94.000 / ( 20.000 - 12.000 )
= 94.000 / 8.000
= 11.75 piring atau dibulatkan menjadi 12 piring