Lihat ke Halaman Asli

Samuel Panjaitan

Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Kebijakan PLN Indonesia dalam Mengatasi Ancaman Covid-19

Diperbarui: 3 Oktober 2022   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini akan sedikit memberikan informasi mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam menghadapi ancaman COVID-19 yang menyerang negara-negara di belahan dunia. So stay tune ya!!!

Awal mula munculnya COVID-19 di dunia

Pada akhir 2019 dan awal 2020 dunia dikejutkan dengan munculnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus tersebut ramai diberitakan muncul dari suatu Pasar Grosir Makanan Laut Huanan yang ada di Kota Wuhan, Ibukota Provinsi Hubei, Cina Tengah. 

Wuhan sendiri termasuk kota megapolitan dengan total penduduk mencapai belasan juta warga, sama seperti Beijing, Shanghai, dan lain-lain. Pada awal kemunculannya virus tersebut dikenal dengan sebutan 2019 novel coronavirus atau disingkat 2019-nCoV.

Virus diberi nama berdasarkan struktur genetiknya untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan (WHO, 2020c). 

Infeksi virus umumnya dikaitkan dengan infeksi saluran pernapasan bagian atas, yang tanda dan gejalanya biasanya meliputi demam, sakit kepala, dan batuk; beberapa pasien mungkin memiliki infeksi saluran pernapasan bawah. Contoh perjalanan penyakit pada COVID-19 berat dengan sejumlah gejalanya.

Peningkatan status dari epidemi ke pandemi yang secara resmi diumumkan World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 (WHO, 2020e) tersebut menjadi salah satu kejadian luar biasa yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya. Penetapan Pandemi sendiri mempertimbangkan suatu penyakit yang bersifat menular dan menyebar ke banyak wilayah atau negara. 

Pandemi global COVID-19 sendiri sampai dengan tanggal 20 April 2020 telah menyebar ke 213 negara/teritorial. Secara global, sampai dengan pukul 01:00 PM, 20 April 2020, ada 2.285.210 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 155.124 kematian (6,79%), dilaporkan kepada WHO (WHO, 2020a).

Dampak Kesehatan Covid-19

Menurut virologist dan microbiologist, Covid-19 merupakan virus yang cepat menyebar, walaupun fatality rate-nya rendah tidak seperti virus flu burung, atau demam berdarah. Namun, Covid-19 berbahaya bagi penduduk berusia lanjut atau mempunyai penyakit jantung, diabetes, darah tinggi dan penyakit pernapasan akut.

Menurut data worldometer per tanggal 30 Maret jam 11.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 722.196. Jumlah pasien meninggal 33.976 orang, sembuh 151.766 orang dan telah menyebar di 199 negara. Sementara itu, negara terbanyak terinfeksi adalah Amerika Serikat disusul Italia, China, Spanyol, Jerman dan Perancis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline