Masyarakat yang berada di Ogan ilir merupakan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk maju dan sudah menjadi tugas yang wajib sebagai salah satu Pemuda yang mengemban Pendidikan dibangku Perkuliahan di tanah Ogan ilir untuk ikut membangun. Usia kabupaten Ogan ilir sudah 2 dekade yang seharusnya sudah di tahap bagaimana mengembangkan potensi SDA dan menciptakan SDM yang unggul.
Secara letak geografis Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.
Berdasarkan Badan Pusat data statistik di tahun 2023 jumlah masyarakat yang ada di tanah Ogan ilir 439.469 dan melihat jumlah pembagian umur produktif pada angkatan Kerja Pemuda range usia 15-30 tahun di 105.391 jiwa maka seharusnya dengan presentase masyarakat 1/4 masuk pada klasifikasi generasi muda yang siap membangun kabupaten ini. Persoalan ini ternyata belum dapat terselesaikan yang seharusnya pengembangan masyarakat sebagai sumber kekayaan bangsa akan tetapi dibutakan oleh kebutuhan jangka pendek berupa uang dan harta. Maka dalam pembangunan di kabupaten ogan ilir harusnya berpusat kepada sumber daya manusia nya.
Strategi yang tepat dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Ogan ilir lebih mengarah kepada bagaimana memaksimalkan kualitas Masyarakat terlebih atas pemuda menurut Gordon G. Darkenwald dan Sharan B. Meriam, pengembangan masyarakat berintikan kegiatan sosial yang difokuskan untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Dalam pengembangan masyarakat, batasan anatara belajar dan bekerja sangat tipis, karena keduanya berjalan secara terpadu.
Struktur pembangunan sumber daya manusia dimulai dengan dilakukannya pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten ogan ilir sehingga masyarakat dapat terjamin atas hasil dari buah pembangunan. Salah satu faktor nya ialah aspek Pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar manusia dalam memaksimalkan dan meningkatkan potensinya. Pada dasarnya semakin tinggi kapabilitas masyarakat di suatu daerah maka akan terciptanya peluang untuk meningkatkan potensi masyarakat tersebut.
Penentuan Program dalam melakukan Pengembangan Masyarakat dalam meningkatkan Kualitas hidup masyarakat dapat diaktualisasikan dalam tahapan Perencanaan, Pengkoordinasian, dan Pengembangan sebagai bentuk menjalankan langkah program kemasyarakatan diperlukan pendekatan community-based manangement (CBM) yang menjadikan peran Pengetahauan dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Praktik pembangunan yang berpusat pada SDM.
sehingga Masyarakat diberikan ruang dalam menjalankan sumberdaya nya yang dirajut dalam elemen elemen/ organisasi masyarakat sehingga masyarakat mampu memahami kemauan,tujuan, serta aspirasi menuju kesejahteraan masyarakat.
Peran Aktivis dan Organisasi kepemudaan yang sehat dapat membantu mensuksesi proses Pembangunan Masyarakat berupa mulai dari melibatkan dalam perencanaan sosial sebab pentingnya peran Sosial kontrol ini menjadi poin dalam mengawal kebijakan yang diambil oleh pemerintah Ogan ilir, maka terciptanya kesinambungan Pemerintah daerah dan Masyarakat, sehingga dalam menjalankan tugasnya pemerintah dan organisasi kepemudaan dapat berfokus dalam mengentaskan kemiskinan kultural serta meningkatkan SDM yang mandiri, dan membangkitkan keSwadayaan Masyarakat yang lemah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H