Lihat ke Halaman Asli

Samsuryadi

Penulis lepas, pegiat literasi dan penggerak perubahan

Tugas dan Kewajiban Panwascam

Diperbarui: 28 September 2022   10:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pak Guru Haruki  memarkirkan motornya di depan tata usaha SMK Agriper. Begitu ia membuka helm ia sudah disambut oleh seseorang. Pemuda di depan Pak Guru Haruki  mengulurkan tangan untuk bersalaman.

"Masih ingat pak?" Tanya sang pemuda

"Masih... Mukhlish kan?"

"Iya pak. Masih di benteng agriper pak?"

"Masih... Ada perlu apa kesini? Rasanya tidak mungkin hanya mau main ke benteng agriper?"selidik Pak Guru Haruki

"Iya pak Saya mau legalisir ijazah buat daftar seleksi panwascam." Jawab mukhlish

Lalu keduanya segera menuju tata usaha SMK Agriper. Sambil menunggu staff tata usaha menyelesaikan legalisiran yang dinaikan ke kepala sekolah. Pak Guru Haruki dan Mukhlish duduk di koridor depan ruang tata usaha SMK AGRIPER.

"Apa itu Panwascam lish?" Tanya Pak Guru Haruki

"Iya Pak, panwascam adalah panitia pengawas penyelengaraan pemillihan umum yang dibentuk untuk mengawasi pemilu tingkat kecamatan " jawab muklish

"Panwas Kecamatan bersifat ad hoc. Selanjutnya Panwas Kecamatan dibentuk paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilihan dimulai dan berakhir paling lama 2 (dua) bulan setelah tahapan penyelenggaraan Pemilihan selesai." Nah untuk daerah kita pendaftaran di mulai dua minggu lagi pak." Jelas mukhlish

"Berapa orang anggota panwascam?"Tanya Pak Guru Haruki  lagi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline