Lihat ke Halaman Asli

Samsul Bahri

Dosen dan Peneliti

Absensi Untuk Dosen: Suatu Kemajuan atau Kemunduran?

Diperbarui: 10 Februari 2022   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manusia adalah makhluk sosial, yang membutuhkan interaksi dalam pengembangan diri (ilustrasi pribadi)

Kalau dosen hanya mengejar agar absensi komplit setiap hari kerja, itu bukan dosen tapi karyawan. Padahal kampus bukan perusahaan, kantor, ataupun sekolah (Mantan Dirjen Dikti Satrio Soemantri Brojonegoro, pada Munas ke-I dan Seminar Forum Dosen Indonesia Tahun 2015)

Dari kutipan diatas mencerminkan bahwa pendidikan dan kebebasan akademik adalah dua hal yang saling melengkapi. Dalam analogi yang sederhana, seorang dosen dapat diibaratkan sebagai seorang Playmaker dalam sebuah tim sepak bola. Playmaker diibaratkan sebagai ruh dalam sebuah tim, tugasnya mengatur serangan dan tempo permainan, membantu pertahanan bersama kiper dan bahkan mendukung penyerang dalam mencetak gol. Sehingga pergerakan seorang playmaker tidak bisa dibatasi dengan garis-garis yang mengharuskan dirinya berhenti. Ia harus tetap bergerak, berkontribusi dalam mengatur strategi untuk mencapai visi dan misi yang telah disepakati.

Sebagai informasi tambahan bahwa seorang Dosen akan dinilai kinerjanya melalui Beban Kinerja Dosen (BKD) pada setiap semester. BKD diukur berdasarkan capaian Tridarma sesuai dengan tingkatan jabatan fungsionalnya. Dosen berprofesi sebagai penggerak kampus yang tidak hanya mengajar tetapi juga harus melaksanakan penelitian, membimbing ke lapangan, melakukan pengabdian kepada masyarakat, dan berkontribusi dalam memajukan pendidikan. Maka idealnya di kampus tidak perlu ada absensi.

Sejatinya kampus adalah tempat yang paling bebas dalam mengekspresikan jiwa akademik seseorang, membantu merealisasikan capaian akademik seseorang. Maka seharusnya kampus harus menjadi tempat yang paling nyaman untuk belajar, berproses dan mengembangkan diri. Karena dalam upaya pengembangan diri kita membutuhkan interaksi internal dan eksternal. Apa yang kita peroleh dikelas (Pengajaran) maka harus tersampaikan manfaatnya kepada masyarakat (Penelitian & Pengabdian).

Absensi terhadap dosen sejatinya perlu dievaluasi dalam upaya mengembangkan pendidikan Nusantara. Jika tujuannya untuk mendisiplinkan maka seharusnya BKD sudah cukup untuk menjadi indikator penilaian terhadap seorang dosen dalam melaksanakan perannya sebagai penggerak pendidikan (Tridarma). Seorang dosen sejatinya adalah mereka yang melaksanakan Pendidikan di kampus, dengan pendidikannya kemudian dapat menciptakan suatu kreasi dan inovasi melalui penelitian dimanapun, selanjutnya mampu dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat melalui kegiatan Pengabdian di lingkungan sosial.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline