Lihat ke Halaman Asli

Hal-hal yang Membatalkan Shaum Ramadhan

Diperbarui: 15 Maret 2024   02:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

( Sumber dari interfaithcookbook.com ) 

Ibadah shaum Ramadhan merupakan sebuah kewajiban seorang muslim yang beriman dengan syarat ketentuan yang disturbing oleh syariat Islam. Tentunya dalam melaksanakan ibadah shaum Ramadhan syarat, rukun, dan hal hal yang membatalkan ibadah shaum tersebut. Tentunya kita perlu mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah shaum tersebut yaitu: 

1. Makan dan minum dengan sengaja.

2. Muntah dengan sengaja.

3. Sedang haid atau nifas bagi seorang wanita.

4. Melakukan jiwa atau berhubungan bagi suami istri pada waktu siang hari.

5. Murtad atau keluar dari agama Islam.

6. Keluar dengan sengaja air mani.

7. Masuknya sesuatu melalui dua lubang yaitu qubul dan dubur.

8. Melakukan perbuatan dosa seperti berdusta, menipi, bergunjing, mengadu domba, melihat sesuatu yang menyebabkan syahwat, dan lain kain.

9.  Gila atau tidak waras.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline