Lihat ke Halaman Asli

Jangan Salah Gunakan Masa Tenang Pemilu 2024 dengan Membiarkan Atribut Kampanye Tetap Terpasang

Diperbarui: 13 Februari 2024   02:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber dari dokumen pribadi saat pagi )

Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak tanggal 11 februari 2024 sampai dengan 13 februari 2024. Tentunya masa tenang ini bertujuan untuku mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik tanpa ada gangguan dari semua atribut partai atau capres dan membuat panitia Pemilu dapat bertugas dengan leluasa tanpa ada gangguan dari pihak luar. 

Nyatanya pagi ini hari kedua masa tenang 12 februari 2024, saya berilah raga pagi sepanjang jalan jatimekar jatikramat kecamatan jatiasih  masih saya temukan di kiri kanan jalan tetap terpasang atribut partai , caleg, dan bahkan capres. Kan aneh bin ajaib pada hari kedua masa tenang di jalan utama masih belum bersih dari atribut ini.

Pertanyaan tentunya muncul, apakah petugas tersebut mengalami kesulitan dalam menurunkan atribut kampanye atau faktor lain. Padahal jalan protokoler atau jalan utama harusnya sudah bersih,dan menjadi catatan tersendiri bagi KPUD Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, dan Satpol PP Pemda Kota Bekasi. Mirisnya atribut partai yang masih aman adalah pro ke paslon tertentu dan pemerintah, ada apa rupa ya ini awak jadi bingung kali?

Kawi warga negara pencinta demokrasi dan jurdil Pemilu 2024 dapat terlaksana dan menghasilkan pemimpin jujur, amanah. cerdas, dan pro rakyat kecil. Kami berharap aparat pemerintah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline