[caption caption="Bundara Padsidimpuanang"][/caption]
Forum Masyarakat Tabagsel (FMT) mensinyalir ratusan juta pajak daerah yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke Kas daerah oleh oknum – oknum PNS dilingkungan dinas Pendapatan Kota Padangsidimpuan. Pajak yang tidak disetor tersebut tidak saja pajak reklame yang mulai terkuat berkat laporan salah satu anggota DPRD Padangsidimpuan Timbul Simanungkalit ke Kejatisu tetapi pajak – pajak lain seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan serta BPHTB.
Hasil investigasi singkat yang dilakukan oleh FMT modus yang dilakukan antara lain :
1. Tidak memberikan bukti pembayaran pajak dengan berbagai alasan
2. Pajak yang dibayar tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya. Misalnya Pajak yang seharusnya dibayar Rp. 200.000 tetapi nilai pajak dikurangi menjadi 75.000 dan kepada PNS tersebut diberikan Rp. 50.000
3. Menghilangkan bukti pembayaran pajak atau tidak membukukan pajak yang telah dibayar oleh masyarankat.
4. Menghapus objek pajak tetapi tetap mengutip pajaknya
5. Memalsukan (Aspal) bukti pembayaran pajak
6. Tidak menyetor pajak yang telah dibayarkan masyarakat.
Hasil investigasi singkat ini menyimpulkan bahwa Kabid Pendapatan berinisial S adalah orang yang mengkoordinator kegiatan ini. Adapun oknum PNS lainya yang terlibat antara lain HS,RL,ET dan beberapa PNS lainnya bahkan tenaga honorer pun ikut bermain.