BERTEPATAN dengan Hari Pahlawan Nasional tanggal 10 November 2020 dan satu hari setelahnya, pemerintah akan memberikan penghargaan atau penganugerahan terhadap sosok, figur atau tokoh nasional. Diantara sekian banyak calon penerima penghargaan dimaksud adalah mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo.
Rencananya ada dua ragam bentuk penghargaan. Pertama penganugerahan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan yang kedua adalah penganugerahan Bintang Mahaputera (BM).
Dalam kesempatan tersebut rencananya Gatot Nurmantyo akan dianugerahi Bintang Mahaputera.
Rencana akan dianugerahinya Gatot Nurmantyo itu menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini diakibatkan sepak terjangnya selama ini.
Seperti diketahui, Gatot adalah salah seorang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Organisasi atau kelompok ini sejak awal sudah mendeklarasikan diri sebagai pihak yang bersebrangan dengan pemerintah.
Bahkan, salah satu visi misi dari kelompok yang diprakarsai oleh Din Syamsuddin ini ingin menyelamatkan Indonesia dari segala macam kesemrawutan yang terjadi. Misal masalah ekonomi, sosial maupun demokrasi.
Dari sini bisa tampak, bahwa kelompok ini memang tidak sepaham dengan pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo. Bukti lain yang menguatkan hal ini tentu saja anggota-anggota lain yang tergabung dengan KAMI. Mereka rata-rata adalah pihak yang selama ini kerap doyan mengkritisi pemerintah. Diantaranya, Rocky Gerung, Muhamad Said Didu, Rizal Ramli dan Refly Harun.
Kasus yang menimpa Gatot Nurmantyo hampir mirip terjadi pada mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014 - 2019. Fadli Zon dan Fahri Hamzah.