WACANA pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), terus menuai polemik.
Bahkan, salah-salah mensikapinya, boleh jadi akan terjadi perseteruan hebat diantara dua kubu. Kubu dimaksud adalah, kelompok islami dengan PA 212 nya dan pihak yang dianggap sebagai inisiator RUU HIP, yakni PDI Perjuangan.
Berita teranyar, hari ini, Kamis (16/07/2020), kelompok massa islam yang dipelopori Persaudaraan Alumni (PA) 212 kembali menggelar aksi demo, di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Mereka (kelompok aksi massa) kembali dengan tegas menolak RUU HIP. Akan tetapi, penolakan rancangan undang-undang tersebut, bukan satu-satunya agenda aksi massa.
Dikutip dari detikcom, sejumlah massa juga tampak membawa spanduk-spanduk bertuliskan 'Ma'zulkan Jokowi', 'Bubarkan PDIP', dan 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.
Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.
Masih dikutip dari detikcom, di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Yaitu, makzulkan Jokowi, bubarkan PDIP, tolak RUU HIP & tangkap inisiator, tolak RUU Ombibus Law dan batalkan UU corona.
Dari lima tuntutan di atas, tiga diantaranya bukan barang baru yang disampaikan oleh kelompok PA 212. Ketiga tuntutan dimaksud adalah, tolak RUU HIP, bubarkan PDIP dan makzulkan Jokowi.
Tuntutan itu pernah pula disampaikan kelompok PA 212, pada aksi massa yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2020 lalu.
Ada beberapa alasan, kenapa kelompok PA 212 ini begitu gigih menyuarakan ketiga tuntutan tersebut.
Mereka menilai, bahwa RUU HIP berpotensi besar menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Indikasinya adalah, dalam salah satu klausul yang tertuang pada rancangan undang-undang ini terdapat konsep Trisila dan Ekasila, serta frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan".