Lihat ke Halaman Asli

Quo Vadis Kewarganegaraan Ganda?

Diperbarui: 17 Agustus 2016   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum sebulan duduk di kursi panas Menteri, Arcandra Tahar harus rela bangun dan memberikan kursi tersebut kepada Luhut Panjaitan. Arcandra Tahar adalah menteri dengan masa jabatan tercepat selama masa jabatan Jokowi. Jelas saja, baru dilantik pada 27 Juli 2016 sebagai menteri ESDM menggantikan Sudirman Said sudah meninggalkan jabatan pada 15 Agustus 2016 (secara terhormat). 

Lepasnya jabatan sebagai Menteri ESDM bukan karena tindakan kriminalitas, korupsi ataupun tindakan asusila. Rumor yang beredar di masyarakat adalah Archanda memiliki dua kewarganegaraan atau Dwi-kewarganegaraan yaitu Amerika Serikat dan Indonesia.

Pertanyaan berikutnya adalah lalu mengapa? Apakah ada yang salah?

Archandra, kata Hendro Priyono (mantan Kepala BIN), terkenal di Amerika Serikat sebagai seorang yang genius, yang memiliki 6 hak paten internasional di bidang ESDM dari penemuan-penemuan teknis dari hasil risetnya sendiri. 

"Apa kita tidak bangga punya anak bangsa seperti ini? Soal dwikewarganegaraan, loh emangnya salah kenapa orang mempunyai dwikenegaraan, bukan tindak pidana! Hanya jika hal itu diketahui, maka dia harus ditanya mau terus jadi WNI atau tidak? Kan dia sudah pilih jadi WNI, terus apa lagi?", kata Hendro seperti yang dilansir dari bbc.com

"Archanra juga dihadapkan pada dua pilihan, memilih paspor yang mana, Indonesia atau Amerika. Dia sudah memilih Indonesia, maka paspor AS-nya harus diserahkan kepada pihak pemberi paspor yaitu imigrasi AS" tambahnya.

Sebenarnya yang menjadi kontroversi adalah rumor yang beredar di masyarakat adalah bahwa Archandra telah menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 2012 melalui naturalisasi, tanpa melepas status sebagai warga negara Indonesia. Karena memang di Amerika meperbolehkan atau melegalkan seseorang memiliki dua kewarganegaraan.

Bila dilihat juga, dalam aturan UURI No. 39 Tahun 2008 tentang Kementrian Negara, pada pasal 22 ayat 2 (a) disebutkan bahwa Menteri adalah Warga Negara Indonesia. Secara aturan kementrian sebenarnya Archandra masuk dalam kategori tersebut karena ia masih memiliki status sebagai warga negara Indonesia, dan status tersebut belum dicabut oleh negara. Tetapi inilah Indonesia, Negara yang rakyatnya senang mencari kaki orang lain untuk menjatuhkannya ketika melihat orang lain sukses. Kita lebih memilih senang mengkritisi, mengejek, membuliying bahkan menuntut orang lain dari pada mencari jalan keluar untuk kebaikan kita bersama, untuk dapat keluar dari lingkaran kemiskinan serta utang yang melilit kita.

"Negara miskin tapi sombong dan songong itu salah satunya adalah Indonesia, negara yang terkuat di dunia yang bernama Amerika saja memperbolehkan warganya berwarganegara ganda, Eropa pun begitu, banyak menterinya yang berwarganegara ganda. Mungkin semboyan Indonesia harus dicari, biar miskin asal sombong, biar goblok asal mencolok", tulis Muhammad Amin dalam akun facebooknya yang kemudian menjadi viral di media sosial facebook.

Archandra dikatakan bukan sebagai warga negara Indonesia berdasarkan aturan Undang-Undang Kewarganegaraan No 12 Tahun 2006 mengenai kehilangan kewarganegaraan pada pasal 23 dikatakan bahwa Indonesia tidak menganut dwikewarganegaraan, dan apabila sesorang yang adalah WNI jika di saat yang bersamaan dia memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing maka ia akan kehilangan kewargaegaraan. Berdasarkan akan hal ini maka Archandra bukan lagi sebagai warga negara Indonesia.

Bukan menjadi persoalan bila akhirnya ia diturunkan dari jabatannya sebagai menteri secara terhormat. Masalahnya setelah jatuh, ia dirumorkan merupakan titipan dari partai yang berlambangkan bulan sabit (Lihat Archandra titipan partai dan WN Amerika Serikat). Apakah ini upaya menutupi ketidakteliian istana dalam memilih atau ada hal lain?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline