Lihat ke Halaman Asli

Shamier Pare News

LBH PWI SULSEL

PN Parepare Lakukan Sosialisasi Posbakum Keliling

Diperbarui: 14 Juni 2022   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Posbakum Keliling di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulsel (Dokpri)

PAREPARE, -- Kecamatan Bacukiki mengundang seluruh keluruhan dan RW di wilayah kerjanya untuk menghadiri sosialisasi pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) keliling, diruang kantor kecamatan Bacukiki, kota Parepare, Senin (13/6/22) kemarin.

Camat Bacukiki kota Parepare, Saharuddin membuka acara sosialisasi kegiatan Pelayanan bantuan hukum keliling yang sangat diharapkan masyarakat Bacukiki.

"Adanya pelayanan bantuan hukum keliling ini sangat membantu masyarakat kami untuk mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma seperti konsultasi, advis, pelayanan, dan membuat dokumen permohonan,"katanya.

Semua lurah diundang, kata Saharuddin agar paham dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya sehingga bisa mendapat solusi hukum tanpa melalui proses peradilan.

Lanjut, Sahar, adanya kerjasama antara pemerintah kota Parepare melalui kecamatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Parepare dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare sangat membantu pihak kecamatan Bacukiki dan pihak kelurahan mengenai permasalahan hukum yang dialami masyarakat.

Pemerintah kecamatan bahkan menyiapkan ruangan pihak Pengadilan dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare untuk ditempati sidang, pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat wilayah kecamatan Bacukiki tersebut.

Selain itu, para narasumber dari pihak pengadilan negeri dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare, dimana pihak pengadilan di hadiri Risang Aji Pratama dan Restu Permadi selaku hakim di Pengadilan Negeri Parepare sedangkan pihak LBH Bhakti Keadilan di hadiri para advokat Samiruddin, Lening dan Hendro Sumarja.

Risang mengatakan bahwa adanya Posbakum keliling ini hanya untuk memudahkan pelayanan hukum bagi masyarakat baik mengenai sidang keliling yang di lakukan oleh hakim pengadilan negeri maupun pelayanan bantuan hukum yang dilayani oleh advokat dari LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare.

"Dua kegiatan ini dilakukan demi memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah kecamatan Bacukiki ini,"tuturnya.

Hal senada diungkapkan, Muh. H.Y Rendy, selalu ketua Posbakum Pengadilan Negeri Parepare, yang di wakili oleh Samiruddin bahwa adanya program inovasi yang diluncurkan oleh pihak pengadilan negeri Parepare bersama dengan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare serta Pemkot Parepare sangat memudahkan dan membantu masyarakat dalam pelayanan hukum secara gratis baik secara pidana maupun perdata sesuai aturannya.

"Harapan kami adanya Posbakum Keliling dapat memberikan dan memudahkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah kecamatan Bacukiki ini,"jelasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline