Lihat ke Halaman Asli

Samhudi Bhai

Wong tani

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Tambah Sahdu

Diperbarui: 1 Februari 2022   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Valentine Day/pixabay.com

Pemilihan umum (Pemilu 2024) mendatang sudah disepakati oleh Pemerintah, DPR dan juga KPU.

Hal ini sebagaimana dalam rapat di laksanakan di gedung Nusantara, di Senayan Jakarta 24/1/ 2022.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama untuk tanggal 14 Februari 2024 disepakati pemilihan umum serentak untuk pilpres 2024.

Seluruh masyarakat Indonesia dihari itu melalui TPS didaerahnya masing-masing akan memilih Presiden dan wakil Presiden.

Masyarakat juga dihadapkan untuk memilih Pemimpin yang baik di Daerahnya Gubernur dan Wakilnya juga Walikota beserta wakilnya.

Namun persoalannya adalah tanggal pemilihan umum ini bertepatan dengan hari raya Valentine Day atau hari kasih sayang bagi anak muda pada umumnya bagi kaum Kristiani.

Ada beragam asumsi dimasyarakat jika pemilu bebarengan pesertanya akan berkurang karena liburan merayakan hari kasih sayang.

Justru bagi Saya pribadi dengan adanya pemilu di hari Valentine Day ini merupakan sesuatu yang unik karena dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu makin sahdu.

Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena setiap Daerah mempunyai kebijakan tersendiri. Seperti di Brebes Jawa Tengah, dimana pada tahun lalu ketika mau memilih setiap orang saling samper.

Sehingga bisa jadi akan lebih merekatkan pemilu serentak dan terlihat kompak menentukan pilihannya di pemungutan suara.

Begitu pula di Daerah lain saat pemilu berangkat ke TPS bareng keluarga, saudara dan teman. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline