Lihat ke Halaman Asli

Prokes Tetap Taati Walau Natal dalam Pandemi

Diperbarui: 24 Desember 2021   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi ucapan natal dan tahun baru 2022 (elemen envato)

Besok, Natal 2021 serta Tahun Baru 2022 (nataru) akan dirayakan. Perayaan Hari Natal 2021 ini tentu sudah dinanti-nantikan oleh umat Kristiani di seluruh penjuru dunia.

Sebab darri momentum ini pula maka dapat menambah erat kasih antar sesama. Terlebih-lebih pada keluarga serta sahabat.

Oleh karena itu dari seluruh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sudah memberitahukan pesan Natal 2021.

Melansir dari situs PGI tema Natal 2021 adalah (Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan) ini berarti bahwa supaya mampu untuk mengingatkan umat agar saling dapat mengasihi satu sama lain dengan segenap hati dalam kasih persaudaraan tulus serta ikhlas melalui perbuatan bela rasa secara nyata. Tema Natal PGI KWI 2021 ini telah diangkatnya atas dasar dari pertimbangkan sikon saat ini.

Sikon di Indonesia masih Covid-19. Dari itulah PGI menghimbau agar umat yang merupakan peraudaraan yang berada didalam 1 perahu dunia. Sekarang ini semua masih menghadapi dari virus Covid-19.

Dari sini pula diangkat falsafah hidup bersaudaraan sebagai ciri khasnya orang Indonesia agar lebih punya makna yang nyata.

Selain itu mendesak pula agar dapat di wujudkan dengan tema Natal PGI KWI 2021 ini, umat dapat diharapkan agar saling memberi kasih lewat karya nyata.

Sedangkan dari Pesan Natal 2021 di tahun ini, bisa diberi makna secara seksama. Sebab Natal PGI KWI 2021 adalah Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan.

Sedang bagi umat Kristiani dianjurkan untuk bisa mempererat tali persaudaraan supaya bisa menghadapi Covid-19.

Sedang dari Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah membuat panduan ibadah Natal saat masih dpandemi Covid_19 yang mana mekanismenya ini dapat diselaraskan dari pertimbangan situasi Corona yang masih ada.

Sebagai mana panduan ibadah Natal 2021 tahun ini telah tertuang di dalam Surat Edaran dari Kemenag No 33 Tahun 2021 Terkait Pencegahan serta penanggulangan Covid_19 didalam melaksanakan Ibadah serta Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021. Harapannya dengan adanya SE ini warga diharapkan untuk patuhi peraturan yang ada diSE. Tujuannys tentu supaya tak menimbulkan kluster baru tahun baru 2021 ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline