Upacara Bendera merupakan warisan tradisi nenek moyang yang sudah sejak lama dilaksanakan masyarakat Indonesia sebab mempunyai nilai sejarah tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia dari para pahlawan Bangsa.
Namun upacara yang biasa dilakukan oleh para PNS dan para siswanya disekolah ini nyaris tidak berdaya. Semua aktifitas termasuk kegiatan sekolah pun lumpuh total sejak adanya pandemi covid-19.
Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memberikan himbauan kepada seluruh instansi jajaran pemerintah di Indonesia agar upacara bendera tersebut kembali diadakan.
Selain itu tidak agar lagu wajib kebangsaan Indonesia yakni lagu Indonesia Raya juga harus dikumandangkan atau dinyanyikan kembali oleh para peserta upacara.
Tentu hal ini merupakan suatu gebrakan tersendiri bagi warga Indonesia yang cinta tanah air sebagai wujud penghormatan para leluhur yang gugur dalam berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Sudah tentu jika upacara bendera merah putih dilaksanakan, selaun lagu kebangsaan juga pembacaan teks pancasila pun dibawakan demi mengingatkan kepada semuanya bahwa Indonesia berbeda namun tetap satu yakni bhineka tunggal ika.
Upacara Bendera, seyogyanya dapat menjadi renungan bersama sebab memiliki arti untuk merawat dan menjaga persatuan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai rumah bersama.
"..Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah" ujar Menteri Tjahjo Kumolo. Pada Rabu, 16 Juni 2021. Sumber: liputan6.com
Seluruh Instansi pemerintah diharapkan menggelar upacara bendera pada setiap hari Senin pagi. Sedangkan mendengarkan lagu Indonesia Raya dilaksanan pada setiap hari Selasa dan hari Kamis pukul jam 10.00 WIB serta membacakan teks Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 pagi.
Namun kabar ini baru akan mulai serentak dimulai dari tanggal 1 Juli 2021 mendatang. Sedang pelaksanakannya bisa secara daring maupun langsung bagi seluruh pejabat, pegawai kantor dan rumah.
Tentu upacara akan dilakukan dengan pengawasan ketat seperti jaga jarak, pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna keselamatan bersama dari Covid-19.