Fenomena maraknya para pengguna sepeda mucul belakangan ini saat Wabah Pandemi Covid-19 makin menggila dan sampai kini kapan akan berakhirnya pandemi tidak seorang pun yang tahu.
Pasalnya, Meskipun sudah ada himbauan khusus bagi para pengguna sepeda oleh Perda namun faktanya masih belum bisa menerapkan aturan tersebut bahkan semakin banyak para pelanggar lalin sepeda yang melalaikan keselamatan pada dari diri sendiri.
Ketika Wabah Pandemi masih terus berkelanjutan, tentunya untuk tetap menjaga agar imunitas atau daya tahan tubuh agar terus meningkat, salah satunya dengan berolah raga demi kesehatan, baik dengan lari pagi setiap hari, jogging, push up atau pun goes sepeda atau pun olahraga yang lain.
Sekian banyaknya jenis Olah raga pada masa Pandemi ini, justru Masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan sepeda sehingga kini masih menjadi tren bagi kalangan Masyarakat secara umum baik dikota maupun didesa.
Sebagaimana umumnya setiap hari Sabtu dan Minggu ditempat Saya Daerah DKI Jakarta, Kampung Mangga, Tanjung Priuk Jakarta Utara, pasti dan pasti pada pagi hari Jalanan tersebut dari mulai Jam 06.00 sampai dengan Jam 09.00 Pagi, selalu dipadati pengendara Roda Dua oleh Pria maupun Wanita tua maupun muda.
Tujuan mereka pun masing-masing, ada yang sekedar jalan-jalan, ke Kota, Ke Monas bahkan Ke Cisarua Bogor secara Kelompok. Pada umumnya para pesepeda ini membentuk Komunitas yang diberi nama Komuintas Goes Sepeda, Komunitas Bike2 Work serta Komunitas Bersepeda yang lain, ini dapat terlihat dari seragam yang mereka kenakan dengan kaos lengan panjang dibelakang punggung tulisan Komunitas tersebut.
Namun, sangat disayangkan. Ternyata dari rombongan mereka banyak sekali yang melanggar etika bersepeda atau melanggar aturan tata tertib lalu lintas saat bersepeda diantara adalah tidak mengenakan Helm Sepeda.
Etika bersepeda mohon untuk diperhatikan apa bila Anda adalah seorang pecinta sepeda atau Anda sendiri sebagai anak sepeda yang bergelut dibidang Olahraga Sepeda. Sebagai tambahan informasi. Ada beberapa tips dari Saya yang barang kali bisa menjadi rekomendasi buat Anda, agar bersepeda tetap dengan cara yang baik dan benar.
Tidak ada yang salah jika siapa pun mengandrungi Olahraga bersepeda, yang salah adalah yang tidak mau mengikuti anjuran bersepeda dengan baik dan benar. Salah satunya apa bila bersepeda dijalan raya jangan memonopoli jalanan tersebut sehingga mengganggu kendaraan lalu lintas yang lain seperti motor dan mobil, disamping tersebut bersepeda dengan cara rombongan ditengah jalan raya pada pagi hari dapat membahayakan keselamatan diri Anda.
Etika bersepeda sudah diterapkan Perda dan kini siapa pun para pengguna sepeda jika melanggar Undang-undang lalu lintas Pasal 299, khususnya melanggar tata tertib lalu lintas tidak memakai jalur sepeda yang sudah disediakan dapat berlaku hukuman penjara selama 15 hari. Inilah tips bersepeda dengan baik dan benar.
1). Gunakan Jalur Sepeda
Sekarang disetiap Jalan Raya atau jalan utama sudah disediakan khusus untuk jalur sepeda, nah jika Anda ingin dianggap baik dan benar dalam bersepeda ria dengan teman-teman, Anda dapat melalui rute jalan sepeda ini hingga sepanjan jalan. Harapanya dengan menggunakan ruas jalan sepeda ini Anda akan lebih nyaman dan nyaman saat bersepeda pada pagi hari khususnya.