Lihat ke Halaman Asli

Sah Ormas FPI Ini Bubar!

Diperbarui: 31 Desember 2020   11:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Satu lagi kabar gembira buat seluruh masyarakat Indonesia yang tentunya mengidamkan atau mendambakan Indonesia sebagai Negara gemah ripah loh jinawi toto titi tentrem makmur sejahteta dalam jer basuki mawa bea yang mencakup semua sendi kehidupan sebagai Negara baldatun thoyibatun warobun ghofur. Setelah Mensos dan Menag diberikan sebagai Kado istimewa akhir tahun dan masih anget beritanya hingga kini. Lagi, Presiden Joko Widodo memberikan kejutan sebuah kado special akhir tahun kanggo Indonesia Tercinta.

Tidak ada ideologi lain selain Pancasila. Tidak ada sistem lain selain asas tunggal bhinneka tunggal ika dalam Negara kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan titik akhir dari sang para pendiri Bangsa. NKRI sudah final dengan Harga mati sampai kini yang tidak boleh satu pun untuk mengobok-oboknya.

Siapa pun yang berbenturan dengan ideologi tersebut maka bersiap-siaplah untuk dibubarkan. Sudah banyak contoh-contoh lain yang dibubarkan oleh pemerintah terkait penyebaran ideologi selain Pancasila. JAT, MMI, HTI, ANNAS, PKI, FPI dan masih banyak lainnya.

Pancasila merupakan landasan dasar di Republik ini maka tidak ada kompromi bagi kelompok mana pun dan siapa pun yang ingin menganggu gugat bentuk final dari NKRI harga mati ini. Satu nusa satu bangsa satu bahasa kita Indonesia.

Pancasila merupakan asas tunggal dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak dulu dari dicetuskannya Pancasila oleh Bung Karno melalui mandat dari KH. Hasyim Asyari sang pendiri NU sampai sekarang telah menjadi pedoman hidup dan falsafah dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga kedudukan ini sudah pas bagi seluruh elemen rakyat Indonesia.

Oleh karenanya agar nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat di implementasika dalam kehidupan sehari-hari sebagai contoh didalam keluarga yang memang tidak sama dan jelas berbeda. Ini dapat kita aplikasikan.

Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pada hari Rabu 30/12/2020. Mengenai pembubaran ini sudah disetujui oleh 6 pejabat di Kementrian Negara maupun lembaga Negara.

Sebagai mana pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Enam yang dimaksud oleh Mahfud MD yakni Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.

"Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam" ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari kompas.com 30/12/2020.

Front Pembela Islam ini merupakan kelompok Garis Keras yang penuh dengan kontroversial yang mempunyai unsur politik dalam organisasi tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline