Lihat ke Halaman Asli

Lingkungan dan Partisipasi

Diperbarui: 18 Mei 2016   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tolak Reklamasi Bali Sebagai Bentuk Partisipasi dan Aksi Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

Sebelumnya seberapa sadarkah bahwa setiap kita, memiliki kaitan terhadap keberlangsungan hidup lingkungan alam kita? Sampai dimanakah kita sadar bahwa tindakan kita mempengaruhi alam dan isi dari alam ini. Jika masih banyak dari setiap manusia yang belum menyadari hal ini, maka mulai lah untuk mengukur tindakan sendiri. Setiap manusia dengan kepentingannya masing – masing, membuat alam kita semakin menyedihkan. Hal ini dapat dilihat dari, berbagai penelitian yang menunjukan penurunan tingkat eco- friendly dari Bumi kita. Semakin merosotnya kemauan masyarakat untuk membangun kembali Bumi lebih berseri.

Seperti pada artikel – artikel penelitian dan berita lingkungan lainnya, dalam hal ini Leroy dan Tatenhove pada tulisannya berjudul “Environment and Participation : The Shifting Significance Of A Double Concept” menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi berperan aktif atau non- partisipatif dalam upaya mengemukakan pendapat mereka mengenai masalah lingkungan. Hal ini sungguh disayangkan mengingat beberapa poin penting yang dibahas oleh Leroy dan Tatenhove pada tulisan tersebut. Beberapa poin itu, diantaranya (Leroy & Tatenhove. N,d):

Adanya pesan politik

Melalui program dan aspirasi masyarakat terhadap lingkungan hijau, secara tidak langsung menyatakan suara mereka mengenai kredibilitis dan kebijakan lingkungan yang dibuat oleh pemerintah. Adanya kritik serius mengenai peran kapitalis dalam masalah lingkungan, juga memperdalam masalah pesan yang dikemukakan oleh masyarakat mengenai partisipasi politik mereka.

Partisipasi yang terselenggara dan secara berangsur-angsur terinstitusionalisasi

Masalah utama dalam hal ini adalah kebijakan lingkungan yang hanya berfokus pada kebijakan saja. Dalam fokus ini, sebenarnya tidak dapat sepenuhnya disalahkan bagian yang harus lebih diutamakan yang seperti apa. Regulasi yang membentuk kebijakan, mungkin hanya melihat satu pihak atau satu pandangan saja dan tidak terlalu memperdulikan siapa saja yang berperan didalamnya.

Fokus pada kebijakan dirasa cukup dan memuaskan namun, tidak dapat berjalan dengan seimbang. Hal ini membuat ketimpangan yang signifikan antara perencanaan dan pelaksanaan. Masing – masing peranan memiliki tanggungjawab untuk merumuskan rencana dan eksekusinya. Namun, pada kenyataannya hanya kebijakan saja yang diutamakan tanpa memperdulikan masalah lainnya seperti, pelaku didalamnya.

Energi nuklir : Kasus pengujian dan hambatan untuk menggalang partisipasi yang semakin banyak

Pada poin sebelumnya, dijelaskan bahwa kebijakan menjadi salah satu faktor utama keterlibatan masyarakat dalam menyatakan kritik dan pendapatnya. Pendapat dan kritik terhadap lingkungan dirasa perlu untuk mengingatkan pemerintah akan alam lingkungan yang mereka kita tempati bersama. Mengenai hal ini, banyak kasus mengenai nuklir dan keberadaanya yang kontroversial. Beragam pendapat menyatakan setuju dan tidak setuju mengenai keberadaan nuklir. Didukung oleh banyak kasus yang mewarnai media, nuklir dianggap sebagai bahan kimia aktif yang memiliki dua sisi, yaitu:  bermanfaat dan juga membahayakan.  

Efek partisispasi dalam bentuk baru

Adanya urgensi perhatian pada masyarakat awam untuk memperhatikan isu – isu lingkungan menjadi sesuatu yang penting untuk diselesaikan bersama. Diantara masyarakat urban dan pedesaan saat ini, masih banyak anggota masyarakay yang tidak tertarik untuk ikut berpartisipasi dalam isu lingkungan tertentu. Setiap masyarakat nyatanya, tidak bisa secara general dan ikhlas untuk merubah pola tindakan terhadap lingkungan mereka sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline