Ditulis oleh : Salwa Salvia Lutfi dan Hamiddullah
A. Pengertian Akhlak Menurut Bahasa dan Istilah
Dari segi kebahasaan, kosakata akhlak dalam Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa arab, yang merupakan bentuk jama’ dari kata khuluq, yang berarti 1) al-adah, yakni kebiasaan atau kelaziman; 2) al-tabi’ah, yakni tabiat, watak, atau karakter; 3) al- sajjiyah, yakni perngai, ekspresi, gestur, atau Bahasa tubuh; 4) al-muru’ah, yakni harga diri, martabat, dan kehormata; dan 5) ad-diin, yakni ketaraturan, peradaban, atau agama.
Sementara itu, dalam kamus al-munjid menyebutkan bahwa kata akhlak dalam bahasa arab yang berarti tabiat, budi pekerti, atau kebiasaan. Jadi, seacara kebahasaan kata akhlak mengacu kepada sifat sifat manusia secara universal, baik sifat terpuji maupun sifat tercela.
Sedangkan secara istilah, beberapa pemuka agama mendefinisikan akhlak sebagai berikut.[1]
Menurut ibnu mandzhur, pada hakikatnya akhlak adalah dimensi esoteris manusia yang berkenaan dengan jiwa, sifat, dan karakteristik manusia secara khusus, baik yang hasanah (baik) maupun yang mazmumah
(tercela).
Menurut ibnu miskawaih, akhlak adalah sifat yang tertanam pada jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu perbuatan tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu.
Menurut al-ghazali, akhlak adalah gambaran tentang keadaan jiwa yang tertanam secara mendalam. Keadaan jiwa itu melahirkan tindakan dengan mudah tanpa membutuhkan pertimbangan atau pemikiran