Lihat ke Halaman Asli

Judi musibah rumah tangga!

Diperbarui: 3 Januari 2025   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Judi musibah rumah tangga!
Ternyata bukan hanya perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya keretakan rumah tangga, tetapi judi juga menjadi salah satu musibah yang sangat besar dalam rumah tangga. Berdasarkan data pengadilan agama (PA) Kota Malang, sejak januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 478 pengajuan cerai talak dan 1490 pengajuan gugat cerai karena faktor ekonomi dan terlibat judi.
Judi sudah sangat banyak memakan korban, bukannya malah berkurang tetapi malah semakin marak karena adanya internet yang menyebarluaskan. sekarang juga sangat mudah di akses oleh internet yang menyebabkan pengguna lebih mudah mengakses dan itu berdampak negative terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan Kesehatan mental. Dan dampak besar bagi rumah tangga memicu perekonomian dan terjadinya perceraian.
Mungkin mereka berfikir bahwasannya ia berjudi akan memiliki banyak peluang untuk mendapatkan uang atau menghasilkan uang dengan jumlah yang melimpah atau di ikuti dengan alasan mengisi waktu luang karena pengangguran dan lain sebagainnya. Dampaknya bahkan membuat orang ketagihan karena menimbulkan harapan tinggi untuk mendapatkan uang secara instan. Namun judi tidak seperti yang mereka bayangkan bahkan itu membuat mereka sebaliknya lebih tepatnya menjadi rugi. rugi uang, waktu, menjadikan fakir miskin hingga berhutang dan masi banyak lagi. Tidak adanya manfaat judi juga tidak menjadikan orang-orang sadar bahayanya judi.
Maka itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi perceraian atau keretakan akibat rumah tangga yang melanda di kota malang ini. Bukannya mereka mencari pekerjaan yang jelas malah memilih untuk berjudi terus menerus dengan mengaharap adanya keajaiban dalam judi tersebut.
Seharusnya hukum judi sudah harus lebih di tegaskan lagi agar tidak semakin menyebar luas dan bisa membasmi pelaku yang ada pada saat ini. Regulasi juga harus mengharuskan platform untuk menerapkan system verifikasi usia yang lebih ketat Karena di khawatirkan judi bisa mulai beranjak kepada anak atau remaja yang terpengaruh oleh iming-iming judi yang di tawarkan. Untuk memberantas adanya judi maka pemerintah dan Masyarakat harus saling mengingatkan dan bahu membahu dan perlu adanya tokoh agama yang di libatkan dalam pemberantasan judi di lingkup nyata maupun internet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline